gunung seulawah
  • Page Views 194

Bertaruh Nyawa di Tahura Meurah Intan

Pengantar

Tepat tengah malam, sekelompok orang yang diduga pembalak liar menyerbu pos polisi hutan di pos penjagaan Taman Hutan Raya Pocut Meurah Intan, Saree, Aceh Besar, pada 12 Februari 2016. ATJEHPOST.COM pernah menuliskan soal ancaman yang dihadapi petugas di sana pada awal 2014.  Tulisan ini memenangkan penghargaan Anugerah Jurnalistik Konservasi Hutan Sumatera yang diselenggarakan oleh The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) bekerjasama dengan Yayasan Kehati dan Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Sumatera.

***

Dari atas mobil double cabin yang melaju pelan, lelaki paruh baya itu menatap lekat punggung Gunung Seulawah Inong. Telunjuknya lalu mengarah ke hamparan kebun pisang dan cabai di punggung gunung. “Sedih sekali melihatnya. Para peladang menebang hutan di kawasan Taman Hutan Raya, lalu menjadikannya sebagai areal perkebunan,” katanya sambil geleng-geleng kepala.

Pria itu adalah Kepala Seksi Perlindungan dan Pengamanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Taman Hutan Raya Pocut Meurah Intan. Namanya Imran Yahya.

Siang itu, awal Januari 2014, bersama tiga anggota polisi hutan, Imran menemani kami menyusuri kawasan Tahura.

“Kadang-kadang ada rasa malu di hati. Kami bertugas menjaga hutan, tapi perambahan terjadi di depan mata,” kata Imran dengan suara pelan.

Lokasi yang kami datangi siang itu berada tepat di belakang bumi perkemahan Pramuka, Seulawah Scout Camp. Jaraknya hanya dua kilometer dari Unit Pelaksana Teknis Tahura Pocut Meurah Intan, tempat Imran berkantor.

Berada di dalam kawasan Tahura, bumi perkemahan itu dibangun pada 2010 saat Aceh masih dipimpin pasangan Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar. Peresmiannya dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhir November 2010 ketika Aceh menjadi tuan rumah Jambore Nasional Pramuka.

Ketika kami tiba di sana, lahan kosong seluas 50 hektare itu baru saja dibersihkan setelah sempat telantar. Di dalamnya ada sejumlah bangunan penunjang perkemahan. Kondisinya tak terawat. Ada pula sejumlah ruas jalan aspal yang berliku yang mengarah ke lokasi ladang baru. Sejak diresmikan, lahan itu hanya dipakai sekali.

Imran tak habis pikir mengapa perkemahan pramuka berada di dalam kawasan Tahura. Namun, dia memastikan bumi perkemahan itu seratus persen termasuk dalam kawasan hutan tetap. Seharusnya, tak boleh ada bangunan lain di sana.

Mobil yang kami tumpangi melaju di atas jalan beraspal, mengarah ke belakang kompleks bumi perkemahan. Kian ke belakang posisinya makin menanjak. Melewati sebuah sungai berarus deras yang dilengkapi bendungan, jalan beraspal berganti bebatuan. Di sisi kiri jalan berdiri bilik-bilik kecil bekas jamban yang dibangun saat Jambore Nasional. Dari pintu gerbang Seulawah Scout Camp, jaraknya sekitar 300 meter.

Di belakang bilik-bilik kecil itulah –sekitar lima meter dari jalan– terhampar kebun cabai yang telah dikapling-kapling. Di sela-sela tanaman cabai masih terlihat jelas bekas pohon ditebang. Kayu besar telah ditumbangkan dan terbaring mati di atas tanah. Bekas-bekas tumpukan dahan dan semak belukar yang dibakar bertebaran di mana-mana.

“Ini musim hujan, musim tanam. Kalau kita datang waktu musim kemarau, kita akan lihat pembakaran di mana-mana,” kata Imran.

Imran lantas bercerita tentang kesulitan yang mereka hadapi untuk mencegah perambahan hutan. Di satu sisi, kata Imran, mereka melarang perambahan. Namun, di sisi lain, mereka kesulitan menjawab ketika masyarakat mempertanyakan keberadaan perkemahan Pramuka yang dibangun atas restu pemerintah. Selain perkemahan, belasan kilometer dari sana–masih di dalam kawasan Tahura Pocut Meurah Intan–juga terdapat markas Brimob Polda Aceh.

***

Berada pada ketinggian antara 400 sampai 600 meter di atas permukaan laut dengan topografi berbukit-bukit, kawasan Seulawah telah ditetapkan sebagai kawasan hutan sejak 1930.

Pada 1990, Gubernur Aceh Ibrahim Hasan membentuk Tim Taman Hutan Raya Seulawah sekaligus menata tapal batasnya. Delapan tahun berselang, hutan Seulawah ditetapkan sebagai Taman Hutan Raya Cut Nyak Dhien berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 1/Kpts-II/1998 tanggal 5 Januari 1998.

Pada 2001, setelah dilakukan pengukuran ulang, Menteri Kehutanan kembali mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 95/Kpts-II/2001. Isinya, menegaskan kembali status Tahura dengan luas 6.300 hektare pada kawasan sepanjang 57.164,70 meter, di dalamnya termasuk Gunung Seulawah Agam dan Inong. Pada tahun yang sama, lewat Perda Nomor 46, nama Cut Nyak Dhien diganti menjadi Pocut Meurah Intan. Cut Nyak Dhien dan Pocut Meurah Intan adalah nama dua perempuan pahlawan Aceh.

Secara administratif, sebagian besar wilayahnya berada dalam Kecamatan Lembah Seulawah, Saree.

Berjarak sekitar 70 kilometer dari Kota Banda Aceh, hutan Seulawah adalah kawasan penyangga bagi ibu kota Provinsi Aceh. Di beberapa titik, kawasan itu dibelah jalan negara Banda Aceh – Medan. Dari sanalah hulu sungai Krueng Aceh yang menjadi sumber air ledeng yang dikonsumsi sekitar 30 ribu warga Banda Aceh.

Kawasan ini juga menyimpan aneka flora dan fauna. Penelitian yang dilakukan Environmental Services Program bekerja sama dengan United States Agency for International Development (USAID) pada 2007 menemukan 25 jenis mamalia yang hidup di dalam kawasan Tahura Pocut Meurah Intan.

Dari jumlah itu, 13 jenis di antaranya adalah hewan yang dilindungi berdasarkan Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) 2003, seperti Kucing Kuwuk (Felis Bengalensis), Beruang Madu (Helarctos Malayanus), Siamang (Hylobates Sydactylus), Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae), Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus),  dan Beruk (Macaca Nemestrina).

Adapun untuk burung, dari 34 jenis yang ditemukan, 3 di antaranya adalah burung endemik: Cirik-Cirik Kumbang, Takur Bukit, dan Takur Warna-Warni. Selain itu, 6 jenis lainnya masuk daftar yang dilindungi CITES: Rangkong Papan (Buceros Bicornes), Rangkong Gading (Buceros Vigil), Elang Ular Bido (Spilornis Cheela), Serindit Melayu (Loriculus Galgulus), Tiung Emas (Gracula Religiosa), dan Kangkareng Perut Putih (Anthracoceros Albirostris).

Untuk jenis flora, tim survei menemukan lebih dari 100 jenis flora, mulai dari jenis semak, pakis, hingga pohon besar. Salah satu temuan menarik adalah Rizanthus Sp, tumbuhan yang masih satu keluarga dengan bunga Rafflesia. Saat ditemukan, Rhizantus ini ada yang belum mekar dan berbentuk seperti Bawang Bombay dalam ukuran besar.

Yang paling dominan adalah Pinus Merkusi dan Akasia. Khusus pinus, disebut dari varietas endemik Acehrehensis yang hanya ada di pegunungan Seulawah.

Ketika kami tiba di sana, di beberapa tempat pohon-pohon pinus masih berdiri menjulang. Namun di beberapa titik pinus telah raib, bersalin wajah menjadi kebun cabai, pisang, dan kakao.

Tak perlu jauh-jauh merangsek ke dalam areal hutan untuk menyaksikan koyaknya hutan Seulawah. Pemandangan getir itu dapat dilihat langsung dari tepi jalan negara Banda Aceh – Medan. Tak jauh dari kantor UPTD Tahura Pocut Meurah Intan, juga telah berdiri sebuah pesantren.

Kantor UPTD Tahura Pocut Meurah Intan mencatat, sejak 2011 hingga 2013, ada 134 orang yang menggarap kebun di Tahura. Luas areal garapan bervariasi: dari 100 meter hingga 60 hektare per orang. Totalnya 406 hektare, tersebar di 63 titik. Itu belum termasuk kasus penebangan liar.

“Menurut perkiraan kami tingkat kerusakan mencapai 30 sampai 40 persen,” kata Imran Yahya masygul.

Selain digarap sendiri, praktik jual beli tanah juga terjadi di kawasan Tahura.

Siapa penjualnya? Si pembuka lahan. Caranya, setelah hutan ditebang, lahannya ditawarkan kepada pembeli dalam bentuk tanah kosong. Itu sebabnya, menurut catatan UPTD Tahura, sebagian lahan dikuasai penduduk di luar kawasan itu. Ada yang dari Banda Aceh, Pidie, bahkan Aceh Utara. “Pembelinya bermacam kalangan. Ada pejabat PNS, pengusaha, bahkan tentara juga ada,” kata Imran.

Fakta itu tentu saja mencengangkan. Mengapa penjarahan hutan bisa begitu masif? Rupanya, setelah ditetapkan sebagai Taman Hutan Raya, tak ada pengawasan dari jarak dekat. Kantor UPTD Tahura Pocut Meurah Intan sendiri baru berdiri sejak 2010. Dengan begitu, selama belasan tahun hutan Seulawah hanya dikeker dari jauh.

Kepala Dinas Kehutanan Aceh, Husaini Syamaun punya penjelasan soal ini. Kata dia, penjarahan sudah terjadi sejak Aceh masih didera konflik bersenjata. “Pelakunya adalah orang-orang yang berkuasa ketika itu,” kata Husaini ketika ditemui di Banda Aceh.

Penjarahan besar-besaran, kata Husaini, terjadi pascatsunami Desember 2004. Ketika itu, permintaan kayu untuk membangun kembali kawasan yang dilanda tsunami cukup tinggi. Kondisi itu dimanfaatkan untuk menebang hutan.

Penyebab lain, menurut Husaini, setelah konflik bersenjata berakhir, bersamaan dengan proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascatsunami, banyak bantuan berupa bibit dan pupuk yang disalurkan ke masyarakat. Ironisnya, pemberi bibit adalah Dinas Kehutanan dan Perkebunan.

“Kalau kita tanya masyarakat, kenapa membuka hutan? Mereka menjawab mau tanam bibit. Kenapa di hutan? Dijawab lagi, kalau tidak di hutan di mana saya tanam. Yang beri bibit tidak melihat apakah penerima bantuan punya lahan atau tidak, yang penting bantuan tersalurkan,” kata Husaini yang menjabat Kepala Dinas Kehutanan Aceh sejak Februari 2013.

Di mata mantan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bappedalda) Aceh itu, kesalahan sistem itu terjadi karena saat itu Dinas Kehutanan dan Perkebunan digabung. “Di satu sisi dia bertugas menjaga hutan, di sisi lain harus memberdayakan ekonomi masyarakat di luar kawasan hutan. Kalau digabung, kacau sistem.”

Kesalahan sistem, kata Husaini, juga terjadi saat pendirian markas Brimob Polda Aceh usai tsunami. Kata dia, dalam beberapa pertemuan dengan masyarakat di sekitar Tahura, keberadaan markas Brimob dalam kawasan Tahura sering dijadikan dalih oleh masyarakat. “Mengapa untuk markas Brimob boleh? Mengapa untuk mereka mencari rezeki dilarang? Jadi ini memang seperti dilema,” kata Husaini.

Itu sebabnya, Husaini tak serta-merta menyalahkan masyarakat peladang. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang mencoba melakukan pendekatan persuasif dengan menggelar diskusi dan sosialisasi pentingnya mengembalikan fungsi hutan Seulawah sebagai kawasan yang dilindungi.

Langkah itu bukan tanpa sebab. Menurut Husaini, seringkali ketika mencoba melakukan tindakan tegas, petugas lapangan justru mendapat perlawanan dari masyarakat. “Beberapa kali saat petugas kita operasi, ditumbangkan pohon ke badan jalan, dihalangi supaya tidak bisa masuk.”

***

Terletak di salah satu sisi punggung Seulawah Inong, bangunan ini dibalur cat warna hijau. Posisinya menghadap ke arah jalan raya Banda Aceh – Medan. Di sekelilingnya, berdiri tegak pohon-pohon Pinus Merkusi. Di belakang kantor utama, ada rumah pohon yang dibuat menggantung pada dua batang pohon pinus. Ada pula kolam renang kering.

Di tempat itulah Kepala UPTD-KPH Tahura Pocut Meurah Intan, Amri Samadi dan timnya berkantor sejak 2011, enam bulan setelah kantor itu berdiri. Ketika kami temui, mengalirlah ragam cerita tantangan yang dihadapi alumnus Institut Pertanian Bogor itu. Di ruang kerjanya, tergantung peta Tahura.

“Ketika kami masuk ke sini, Tahura ini sudah babak belur. Kita masuk, Tahura ini bukan dalam keadaan ideal gitu. Jadi itulah masalah yang kita hadapi,” ujarnya. “Di sini kita tidak bisa bekerja sesuai aturan hukum, tidak bisa langsung main tindak. Kondisi lapangan berbeda. Kalau di Jawa mungkin pola represif berhasil, tapi di sini tidak.”

Amri lantas memutar ingatan ke kondisi dua tahun silam ketika ia mulai bertugas di Seulawah. Ia menyebutnya sebagai pengalaman “paling syahdu”.

Suatu hari, Amri dan timnya menangkap pelaku pembalakan liar di kawasan Tahura. Tak dinyana, beberapa jam kemudian kantornya diserbu warga. Peristiwa itu terjadi menjelang tengah malam. “Ruangan saya penuh sesak. Mereka bawa pedang, bawa parang, mengancam bunuh. Saya pikir, itulah malam terakhir saya hidup,” Amri mengenang.

Untungnya, dalam kondisi nyawa terancam, Amri masih berusaha tenang. Ia mencoba memberi penjelasan tentang tugas-tugas yang diemban. Namun, massa yang beringas memecahkan lampu-lampu dan sejumlah peralatan kantor. Massa baru bubar setelah datang bantuan dari polisi.

Di lain waktu, giliran pintu gerbang kantor yang dicor pakai semen agar tak bisa dibuka. “Kita seperti perang, didemo, dihadang, diancam, diteror. Kita tangkap satu chainsaw, didemo. Kita tangkap perambah, demo. Kita tidak punya power, tidak ada harganya. Tapi kita tidak bisa berbuat apa-apa. Kita nggak dianggap petugas, malah dianggap sebagai pengganggu kerja mereka,” tutur Amri.

Namun, kondisi itu tak menyurutkan langkah Amri. Hanya saja ia mengubah strategi. Jika sebelumnya operasi dilakukan dengan membakar gubuk-gubuk perambah hutan dan menumbangi tanaman di lokasi perambahan, diganti dengan menggelar pertemuan-pertemuan rutin dengan tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Kehutanan ikut hadir. Mereka mendengar keluh kesah peladang, sekaligus menyosialisasikan pentingnya menjaga kelestarian hutan Seulawah. “Sekarang pelan-pelan mulai terbangun komunikasi. Kita rangkul mereka, kita sentuh hatinya. Ternyata lebih efektif.”

Target Amri sederhana saja: membangun pengakuan dari masyarakat tentang peran strategis Tahura sebagai kawasan penyangga untuk Banda Aceh dan Pidie. “Kita jelaskan kalau Seulawah ini tidak dijaga, Banda Aceh dan Pidie akan terancam. Sebab, Seulawah ini merupakan daerah penyangga sekaligus kawasan tangkapan air yang harus dijaga dan diselamatkan.”

Bagaimana respons warga? “Di awal-awal memang terasa sulit. Misalnya ada yang mengatakan, itu di Arab Saudi tidak ada hutan, malah ada air zamzam yang tidak kering-kering sampai sekarang,” kata Amri. “Padahal kondisi di Arab Saudi berbeda dengan di tempat kita sebagai kawasan hutan tropis.”

Tentang ketersediaan air bersih memang dijadikan pintu masuk untuk menumbuhkan kesadaran warga. Meskipun berada di kawasan pegunungan, masyarakat Saree sering kesulitan mendapat air bersih. Saat musim kemarau, banyak warga mengantre untuk ambil air di kantor UPTD Tahura yang dialirkan dari bak penampungan peninggalan Belanda tahun 1913 di atas gunung di belakang kantor. Saat itulah, biasanya Amri dan timnya membangun kesadaran warga tentang penting memelihara hutan sebagai daerah tangkapan air.

Strategi itu kini mulai menuai hasil. Di Desa Saree Aceh yang berbatasan langsung dengan kawasan Tahura Pocut Meurah Intan di lutut Gunung Seulawah Agam, warga secara swadaya membuat pagar pembatas antara kawasan yang dilindungi dengan kebun warga. Dananya disediakan Dinas Kehutanan. Selain untuk memperjelas tapal batas, pagar berbahan kawat berduri itu berfungsi sebagai benteng agar tidak dapat diakses oleh mobil pengangkut kayu ilegal yang dulunya sering terlihat keluar dari sana.

Sore itu juga kami menyambangi kawasan yang telah dipagari itu. Mobil yang kami tumpangi menyusuri jalanan yang beraspal separuh jalan. Sisanya, jalanan berbatu dan tanah keras yang kian ke ujung makin menanjak. Jalanan yang hanya bisa dilalui satu mobil ini biasa digunakan para pendaki puncak Gunung Seulawah Agam.

Sepanjang jalan Desa Saree Aceh di kiri kanan jalan terhampar perkebunan warga. Ada yang ditanami ubi jalar, kacang-kacangan, avokad, dan berbagai jenis tanaman hortikultura lainnya. Rumah-rumah warga tampak dibangun di antara kebun. Sebagian ada yang permanen, sebagiannya semipermanen, dan ada pula yang berkonstruksi kayu.

Di hadapan kami, di antara kabut tipis yang membentang, tampak Gunung Seulawah Agam menjulang gagah. ”Ini daerah transmigrasi,” kata Ashadi, polisi hutan yang memandu kami. “Tapi ini tidak termasuk kawasan Tahura.”

Di ujung jalan, mobil yang kami kendarai tak mampu melewati jalanan yang menanjak dan licin bekas diguyur hujan. Mobil pun terpaksa dimundurkan dan diparkir di rumah paling ujung sebelum memasuki kawasan hutan. Perjalanan dilanjutkan berjalan kaki. Udara terasa sejuk.

Sekitar 15 menit, langkah kami terhalang pagar yang dilengkapi pintu gerbang. Berbahan kayu seukuran betis yang disusun horizontal, gerbang itu dapat dibuka tutup. Itulah pagar penghalang yang dibangun warga.

Ashadi menjelaskan, pagar yang panjangnya 3000 meter itu menjadi batas Tahura dengan hutan tempat warga berkebun. Dibangun pada 2013, di sisi pagar terdapat sebuah tapal batas Tahura dari beton bertuliskan “THR 87.”

Dipandu Ashadi dan seorang rekannya, kami kemudian masuk melewati pagar penghalang truk itu. Kami berjalan kaki beberapa meter hingga terdapat persimpangan. Di sana terpajang sebuah pamflet berisi informasi Tahura. Tak jauh dari pamflet itu, pada sebatang pohon besar juga dipajang peringatan larangan merusak hutan.

Di persimpangan itu kami berjalan berbelok ke kanan. Udara sejuk kian terasa. Hutan tampak lembap dengan aroma khas menusuk hidung. Kicau burung terdengar bersahutan ditingkahi suara jangkrik hutan. Di sekitar kami, di sisi kiri dan kanan jalan yang kami lalui, tampak batang-batang pohon besar yang tumbuh menjulang. Suasana terasa gelap.

Kami terus berjalan pada jalur yang dipakai para pembalak liar mengangkut kayu curian. Jalan itu kini ditumbuhi rumput. Tampak seperti telah lama tidak dilalui mobil. Ashadi kembali menuturkan, kontribusi masyarakat dalam membangun pagar penghalang ikut membantu penyelamatan hutan.

Menjelang magrib kami bergerak turun dari kaki Seulawah dan keluar dari Saree Aceh. Di tengah jalan, kami berpapasan dengan Sekretaris Mukim Saree Aceh, Azhari Faisal. Ia menganggukkan kepala ketika kami menawarkan mengobrol di sebuah warung kopi.

“Ini bentuk komitmen kami menjaga hutan agar truk pengangkut kayu tidak bisa masuk. Itu kan gerbangnya tidak kami tutup mati, masih bisa dibuka tutup karena di jalur itu ada kebun warga, tapi di luar kawasan Tahura,” kata Azhari.

Azhari lantas bercerita tentang alasan warga kampungnya bertekad menjaga hutan. Kata dia, sejak dulu Saree selalu kesulitan mendapatkan air.

Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir kondisinya kian parah. Beberapa kali warganya mencoba menggali sumur, tetapi hasilnya nihil, air tetap tak mengucur. “Karena itu kami menyadari pentingnya menjaga hutan agar kondisi ini tidak semakin parah,” kata Azhari yang mengaku sering membantu menyosialisasikan agar warganya turut menjaga kelestarian hutan Seulawah.

Sayangnya, langkah warga Saree Aceh tak menjalar ke seluruh perkampungan di sekitar Tahura.

***

Di antara ragam masalah yang mendera Seulawah, Amri Samadi menaruh perhatian khusus pada perambahan hutan oleh para peladang. Adapun kasus penebangan liar, kata dia, tidak terlalu besar dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

zonasi-seulawah

Selama 2013, kata Amri, timnya menemukan empat kasus pembalakan liar. Terakhir, pertengahan Desember 2013, mereka menangkap kayu ilegal milik oknum polisi. “Kasusnya sudah kita limpahkan ke Polres Aceh Besar. Ada yang sudah ada putusan pengadilan, ada juga yang masih dalam proses di kepolisian.”

Lebih dua tahun mengurusi Tahura, Amri paham benar modus jual beli tanah di kawasan Tahura. Kata dia, ada masyarakat di sekitar Tahura yang membersihkan lahan, lalu ditawarkan kepada calon pembeli. Tentu saja tanahnya tanpa sertifikat.

“Biasanya mereka menawarkan dengan alasan tanahnya bagus karena di kiri kanan jalan besar. Ya udah, bayar 15 juta rupiah aja, untuk ongkos bersih-bersih,” kata Amri menirukan modus penjualan tanah.

Sedangkan para pembeli, ketika ditanya berdalih tidak mengetahui lahan yang dibeli termasuk dalam kawasan Tahura. “Padahal, pamfletnya kita pasang di mana-mana.”

Kami menemui seorang “pemain tanah” untuk mengonfirmasi cerita Amri. Dalam catatan UPTD Tahura Pocut Meurah Intan, orang yang kami temui ini adalah “pemilik” 60 hektare lahan di kawasan Tahura.

Tak sulit menemui pria itu. Ia punya sebuah warung kopi di pinggir jalan, berjarak 500 meter dari kantor UPTD Tahura. Imran Yahya dan sejumlah petugas pengamanan hutan menyertai kami. Ketika kami temui, lelaki bernama Abdul Jalil itu sedang mengawasi pembangunan sebuah musala di lahan yang ditempatinya. Sore itu, lelaki kelahiran 1942 itu tampak santai dengan kaos singlet dan sarungan.

Ia menyambut kami dengan ramah, seolah tak punya masalah dengan petugas pengamanan Tahura.

“Piyôh dilèe. Kiban, pue na pakat. Pue neu-neuk jôk bantuan (Mampir dulu. Bagaimana, ada apa? Apakah mau memberi bantuan?) ujarnya sambil berusaha tersenyum.

Pria yang biasa disapa Abu Jali itu lantas bercerita tentang awal mula ia menetap di sana. Katanya, ia bersama orang tuanya telah lama menempati lokasi itu. Mereka bercocok tanam dan memelihara sapi. Namun, ia baru resmi menetap dan membuka hutan di kawasan itu sekitar tahun 2005.

“Ketika kami buka dulu, hutannya sangat lebat. Bahkan beberapa kali rantai chainsaw terputus dan harus diganti saking kerasnya pohon yang ditebang,” ujarnya.

Pohon-pohon salam, pinus, dan pohon kayu lainnya yang ditumbangkan, diakui Abdul Jalil dipotong-potong menjadi bagian kecil, dikumpulkan dalam satu tumpukan, lalu dibakar.

Abdul Jalil tidak merasa bersalah dengan menduduki lokasi itu. Dia beralasan, semasa mudanya dia pernah berkebun di sekitar lokasi itu. “Saya tidak mencuri. Ini tanah Tuhan, siapa pun boleh memanfaatkannya. Kalau sekarang dilarang, bagaimana kami mencari rezeki,” ujarnya.

Sekeliling warungnya kini menjelma menjadi kawasan perkebunan yang ditanami aneka tumbuhan seperti pisang dan kakao. Di belakang kebun, tumbuh beberapa batang tanaman jati yang masih sebesar lengan orang dewasa. Kata dia, pohon jati itu bantuan dari Dinas Kehutanan untuk menghijaukan kembali kawasan yang telah dirambah.

Ditanya tentang luas lahan garapannya, Abu Jali membantah angka 60 hektare yang dicatat UPTD Tahura. Kata dia, dulu dia memang membuka lahan agak luas di sana. Namun, sebagiannya telah dijual sehingga hanya tersisa 16 hektare.

Bagaimana menjual tanah hutan tanpa surat? “Kami tidak main surat. Orang kaya datang, tanya batas, pasang pagar, kasih uang, selesai,” ujarnya.

Ditanya tentang keberadaan polisi hutan di sana, Abu Jali menjawab, “Di satu sisi membantu, di sisi lain mengganggu. Polisi hutan juga ada yang baik-baik,” ujarnya sambil tertawa, memperlihatkan giginya yang hanya tinggal satu. Abu Jali bersikukuh perbuatannya tidak melanggar hukum.

Ia lantas bercerita tentang perseteruannya dengan Amri Samadi, Kepala UPTD Tahura Pocut Meurah Intan. Dalam sebuah pertemuan ia mengaku pernah mempertanyakan keberadaan bumi perkemahan Pramuka dan markas Brimob di kawasan Tahura.

“Saya tanya, apakah dalam kawasan Tahura boleh mendirikan bangunan? Dijawab, tidak boleh. Lalu saya tanya lagi, gedung Pramuka dan markas Brimob itu kenapa boleh? Kenapa ada izinnya? Kenapa kami rakyat kecil tidak boleh untuk sekadar berkebun?”

Abu Jali mengaku bersedia pindah dari sana asal pemerintah bersedia mengganti rugi lahan yang ditempatinya.

Di balik sikap kerasnya, ternyata Abu Jali juga menyadari pentingnya fungsi hutan sebagai daerah tangkapan air. Hal itu tergambar ketika kami bertanya apakah ia sepakat menjaga kelestarian hutan di Gunung Seulawah Inong yang posisinya terpisah jalan dengan tempatnya tinggal. “Harus kita jaga itu. Yang sudah biarlah sudah, yang masih hutan jangan kita tebang lagi. Jangan sampai kalah (hancur) lagi hutan itu.”

Kawasan hutan di sekitar tempat Abu Jali tinggal memang tergolong rusak parah. Di seberang jalan, tak jauh dari warung itu, seorang warga terlihat serius bekerja. Tak jauh darinya setumpuk kayu bercampur daun tengah dilalap si jago merah. Asap putih menyembul ke udara. Dulunya lahan itu adalah milik Abu Jali, tapi telah dijual kepada orang lain. Padahal, pada pagar lahan itu terpasang sebuah poster berisikan larangan merambah hutan Tahura. Agak ke depannya, ada deretan rumah makan, tempat persinggahan pengguna jalan.

Di dalam mobil yang melaju, Imran Yahya tampak kesal dengan pemandangan itu. Namun, ia tak dapat berbuat banyak.

Amri Samadi membantah pihaknya membiarkan perambahan hutan Seulawah. Kata dia, setelah dua tahun lalu melakukan pendekatan persuasif, pada 2014 akan diambil langkah tegas.

“Dinas sudah mengalokasikan biaya penyidikan. Begitu anggaran disahkan, kita langsung action,” ujarnya.

Amri mengaku sudah punya daftar nama orang yang akan “disentuh” tahun ini. Apalagi, kata dia, telah disahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Salah satu poinnya adalah, aparatur perintahan yang dianggap melakukan pembiaran dapat dipidana.

Amri juga sadar, masyarakat sekitar hutan membutuhkan lapangan kerja. Itu sebabnya, dalam sejumlah kesempatan ia membolehkan mengambil getah pinus asal jangan tebang pohonnya. Prinsipnya, kata dia, kesejahteraan tidak hanya dapat diraih dengan menebang hutan, tetapi juga dengan menjaga hutan. Ia mencontohkan Tahura di Bandung yang mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah hingga mencapai satu miliar rupiah per tahun.

“Nah, kita harapkan juga dapat bekerja sama dengan instansi lain agar Tahura Pocut Meurah Intan ini dapat memberi kesejahteraan bagi masyarakat lewat promosi wisata alam. Dengan begitu masyarakat sekitar juga mendapat manfaat langsung. Saya rasa itulah kuncinya. Bagaimana kita menyejahterakan masyarakat sekitar kawasan Tahura,” ujarnya.

Husaini Syamaun, Kepala Dinas Kehutanan mengakui tak mungkin mengembalikan Tahura di Seulawah seperti kondisi semula. Alasannya, vegetasinya (jenis tumbuh-tumbuhan) telah berubah. Itu sebabnya, ia telah merancang program penanaman jenis kayu yang dapat menghasilkan buah pada lahan yang telah terlanjur dirambah agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Masyarakat, kata Husaini, boleh terus menikmati tanah itu, tetapi tidak boleh memiliki. Bahkan, kata dia, jika yang bersangkutan meninggal dunia, hak pengelolaan tanah tersebut tetap diwariskan kepada keturunannya.  | Majalah The Atjeh

Summary

Taman Hutan Raya Pocut Meurah Intan di kaki Gunung Seulawah Agam dan Inong kian compang-camping. Meski polisi hutan seperti bertaruh nyawa, perambahan dan penebangan liar masih berlangsung di depan mata. Padahal, inilah benteng terakhir mencegah banjir kiriman ke ibu kota Provinsi Aceh. 

Comments

comments

Share This Article

  • Facebook
  • Google+
  • Twitter

Liputan Khusus Gajah Aceh; Dulu Kita Pernah Akrab

Next Story »

Sensasi Guha Ie

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Warnet

hub kami

Nature

  • Ilustrasi: Greenpacks

    Studi Baru Ungkap Adanya Pelambatan Perubahan Iklim

    1 day ago

    Perdebatan tentang adanya pelambatan dalam perubahan iklim (tepatnya pemanasan global) kembali menghangat. Studi terbaru yang dipublikasikan di jurnal Nature Climate Change pada Rabu, 26 Februari 206, menunjukkan ...

    Read More
  • argentinosaurus_640x360_bbc_nocredit

    Inilah Dinosaurus Terbesar yang Pernah Hidup di Bumi

    2 days ago

    Dinosaurus terbesar yang pernah menjejak Bumi lebih panjang dari kolam renang, lebih tinggi dari gedung berlantai lima, dan lebih berat dari pesawat jumbo jet. Dinosaurus ini berasal ...

    Read More
  • 6/10
    melacak istana pasai

    Melacak Istana Pasai

    6 days ago

    “Ketika kami sampai di bandar itu, datanglah penduduk yang berada dalam perahu kecil, membawa buah-buahan dan ikan kepada kami di kapal. Bandar itu satu kota besar di ...

    Read More
  • kurok-kurok1

    Kurok-kurok Tentara Kutu Tanah di Sabang

    6 days ago

    PULAU WEH memang anugerah terindah bagi Aceh. Tempat ini laksana kayangan kesepian yang diapit Selat Malaka dan Samudera Hindia. Tak hanya pesona alam tersebar di punggungnya yang ...

    Read More
  • manggis-_140703103127-242

    Manggis; The Queen of Fruits

    6 days ago

    BIBIT-bibit pohon manggis itu disemai di polybag. Jumlahnya ratusan batang dengan rentang usia enam sampai delapan bulan. Tinggi batang pohonnya berkisar antara dua puluh sampai tiga puluh ...

    Read More