gajah-aceh-hudream
  • Page Views 186

Hari Kehidupan Liar Sedunia: Apa Kabar Satwa Aceh?

Kemarin,  3 Maret 2016, dunia memperingati Hari Kehidupan Liar Sedunia atau yang dikenal dengan nama “World Wildlife Day”. Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-68 di New York, pada 20 Desember 2013, memutuskan peringatan ini untuk menandai ditandatanganinya Konvensi Perdagangan Internasional atas Spesies Hewan dan Tumbuhan Liar yang Terancam Kelestariannya (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora/CITES) yang juga jatuh pada hari yang sama (3 Maret).

Tema Hari Kehidupan Liar Sedunia kali ini adalah “Masa Depan Kehidupan Liar Ada di Tangan Kita”. Perlindungan gajah Afrika dan Asia menjadi fokus dari peringatan Hari Kehidupan Liar Sedunia tahun ini. Perserikatan Bangsa-Bangsa menyeru negara-negara dunia untuk turut merayakan hari ini dengan aksi meningkatkan kepedulian masyarakat akan pentingnya kehidupan liar.

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, ancaman terbesar bagi hewan dan tumbuhan liar adalah kerusakan habitat akibat aktivitas peternakan, pertanian dan pembangunan yang tidak ramah lingkungan. Tidak hanya gajah. Badak, harimau, orangutan, terenggiling, hiu dan berbagai spesies hewan dan tumbuhan langka lain juga memeroleh ancaman yang sama. Perburuan dan perdagangan hewan serta tumbuhan liar masih terus terjadi disponsori oleh jaringan kejahatan internasional, mengancam kelestarian spesies-spesies penting di bumi.

Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa, antara tahun 2010-2012, sekitar 100.000 gajah telah dibantai untuk diambil gadingnya. Walaupun sudah ada kemajuan dalam upaya mengurangi perdagangan satwa dan tumbuhan liar, masih banyak yang harus kita lakukan untuk melindungi keberadaan satwa dan tumbuhan langka ini.

Semua pihak memiliki peran untuk melindungi keanekaragaman hayati di Indonesia. Tidak hanya pemerintah, para pembuat kebijakan, penegak hukum, organisasi pembangunan lokal maupun internasional, lembaga swadaya masyarakat, individu maupun komunitas memiliki peran dalam melindungi keanekaragaman hayati. Perubahan hanya akan terjadi jika kita semua bisa bersinergi. Karena masa depan kehidupan liar ada di tangan kita.

Hendaknya peringatan Hari Kehidupan Liar Sedunia tidak hanya diisi oleh berbagai seremonial semata. Ada yang lebih penting dari itu yaitu penegakan hukum lingkungan. Hukum lingkungan harus lebih tegas lagi, lebih tajam baik ke bawah ataupun ke atas. Apalagi baru-baru ini pihak kepolisian Polda Aceh telah meneken MoU kerjasama penegakan hukum lingkungan dengan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA). Tak ada alasan lagi untuk membiarkan pelaku kejahatan lingkungan bebas lenggang kangkung begitu saja.

Aceh sendiri memiliki sejumlah spesis hewan langka yang terancam punah. Ada spesies kunci yang masih hidup berdampingan dalam sebuah kawasan. Ini merupakan hal yang sangat langka. Hewan-hewan tersebut adalah gajah, harimau, badak dan Orangutan yang masih hidup di hutan lebat Aceh walau mereka terus diburu oleh manusia. Selain diburu, jumlah mereka juga semakin berkurang akibat konflik dengan manusia. Entah hewan-hewan masuk ke dalam kebun, kemudian diracun atau dijerat hingga mati.

Saatnya kita memperlakukan kehidupan liar sebagaimana mestinya. Manusia sebagai makhluk paling berakal diantara semua makhluk hidup harus bisa sebagai pemberi rahmat sekalian alam. Kalau bukan manusia siapa lagi?

Sumber: Disadur dari fanpage Lestari Leuser

Ilustrasi foto: hudream.blogspot.co.id

Baca juga:
Liputan Khusus Gajah Aceh; Dulu Kita Pernah Akrab

Comments

comments

Share This Article

  • Facebook
  • Google+
  • Twitter

Merawat Lingkungan Lewat Tulisan

Next Story »

Jumlah Orangutan Sumatera Dua Kali Lipat Dari Perkiraan

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ads

Warnet

hub kami

Nature