LHOKSEUMAWE- Calon Wali Kota Lhokseumawe dari perseorangan, Marzuki M Amin akrab disapa Cek Ki optimis Mahkamah Konstitusi akan memutuskan yang terbaik bagi Aceh dalam putusan akhir sengketa Pilkada atas gugatan Mendagri terhadap keputusan Komisi Independen Pemilihan atau KIP Aceh.
“Saya yakin MK akan memutuskan yang terbaik. Bagi lon, tunda jeut, hana pih jeut, nyang peunteng bek karu (bagi saya, Pilkada ditunda boleh, tidak ditunda pun boleh, yang penting Aceh damai),” kata Cek Ki kepada The Atjeh Post, Kamis, 26 Januari 2012.
Mantan Penjabat Wali Kota Lhokseumawe ini maju sebagai calon walikota berpasangan dengan mantan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh, Hafifuddin sebagai calon wakilnya.
Menurut Cek Ki, ia merasa ada ‘plus minus-nya’ kalau Pilkada ditunda atau diundur. Plus-nya, kata dia, tidak ada lagi calon incumbent. “Pilkada akan jadi lebih fair, karena kalau ada calon incumbent, dia rawan menggunakan dana bantuan sosial dari APBD untuk ‘kampanye’. Dan, juga fasilitas negara, sebab dia tidak perlu mundur (dari jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah), hanya cuti saat kampanye terbuka,” katanya.
Minus-nya, kata Cek Ki, makin lama Pilkada diundur maka para pasangan calon yang sudah mendaftar lebih dulu pada masa pendaftaran pertama akan terus terbebani dengan berbagai kebutuhan biaya. “Misalnya, untuk honor staf sekretariat kantor (tim sukses), juga operasional dua mobil, belum lagi kebutuhan lainnya. Tapi apa boleh buat, itu memang bagian dari konsekuensi calon,” kata Cek Ki yang juga Ketua Ormas Nasional Demokrat Kota Lhokseumawe.
Mengenai keikutsertaan pasangan calon dari Partai Aceh yang telah mendaftar ke KIP Lhokseumawe, Cek Ki menyambut baik hal itu. “Bah diikot, bagi saya PA ikut lebih baik, yang peunteng Pilkada berjalan sesuai ketentuan, beujroh. Mari bersaing secara fair,” kata Cek Ki.[]
