BLANG PIDIE-Kepala Kepolisian Resort Aceh Barat Daya AKBP Eko Budi Susilo menyatakan komitmennya untuk menuntaskan sejumlah kasus yang masih menggantung di wilayah kerjanya.
Hal itu ditegaskan Kapolres Abdya AKBP Eko Budi Susilo S.Ik kepada The Atjeh Post di ruang kerjanya pada Selasa, 14 Februari 2012.
Menurutnya, kasus-kasus yang terjadi di Abdya baik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) maupun lainnya akan diselesaikan satu demi satu secara profesional dan proporsional.
“Kita akan selesaikan kasus-kasus itu satu demi satu hingga tuntas dan tidak ada yang namanya kasus itu mati ditengah jalan ataupun diistilahkan dengan “mempeti-eskan kasus,” tegasnya.
Eko yang baru 2 hari menggantikan Kapolres sebelumnya AKBP Drs Subakti mengatakan kasus-kasus yang ditinggalkan semasa Kapolres sebelumnya tetap akan dilanjutkan hingga tuntas dan tidak ada tawar menawar.
“Pergantian pimpinan dalam institusi kepolisian bukan berarti penghentian kasus, malah sebaliknya kita akan mematangkan kasus dimaksud hingga ke akar-akarnya, bagi yang merasa berkasus siap-siaplah untuk dikirim ke tempat yang sebenarnya,” sebut Eko.
Seperti diketahui, beberapa kasus yang terjadi di Abdya yang ditinggalkan Kapolres sebelumnya AKBP Drs Subakti diantaranya kasus penipuan dan perusakan hutan lahan bekas lokasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Abdya. Dalam kasus ini Polres Abdya telah menetapkan 2 tersangka utama yakni Muslim Hasan (Kadishutbun Abdya) dan Yunus Mawardi (mantan Sekdakab Abdya).
Kasus lainnya yakni kasus pembangunan kandang pembibitan ternak yang merambah Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) di daerah Ie Mirah Kecamatan Babahrot. Dalam kasus ini Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Abdya Zainuddin SP telah ditetapkan sebagai tersangka.
Demikian juga dengan kasus penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan uang daerah dalam kegiatan turnamen Sikaman Cup-III yang menggunakan uang daerah sebesar Rp 100 juta bersumber dari APBK Abdya tahun 2011.
Dalam ketiga kasus itu pihak kepolisian juga telah mengajukan izin pemeriksaan bupati Akmal Ibrahim ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena diduga terkait dengan ketiga kasus itu.
“Semua kasus-kasus itu akan kita selesaikan hingga tuntas,” ujar Kapolres Abdya AKBP Eko Budi Susilo.
