Edition: atjehpost

  • Atjehpost.com
  • Pemerintah ACEH
  • DPR ACEH
  • BANDA ACEH
  • Foto Atjehpost
  • Video Atjehpost
  • RSS
Mobile

Tentang Kami

  • Tentang Kami

Hubungi Kami

  • Iklan
  • Redaksi
  • Umum
  • Karir
atjehpost.com
  • News
  • Sport
  • Kultur
  • Meukat
  • Gaminong
  • Kesehatan
  • Diwana
  • Tekno
  • Multimedia
  • Oto
  • Saleum
  • Sosok
  • Koreksi
  • Surat
  • News
  • Nanggroe
  • Gampong
  • indonesia
  • global
  • media
  • pendidikan
  • sikula
  • kampus
  • sejarah
  • film
  • musik
  • bola

KPK Segera Tahan Angelina Sondakh

Bekas Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Patricia Pingkan Sondakh segera ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini penyidik KPK tengah merampungkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet tersebut.


    • Selasa, 28 Februari 2012 20:57:00 WIB

MAKASSAR - Bekas Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Patricia Pingkan Sondakh segera ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini penyidik KPK tengah merampungkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet tersebut.

"Semua tersangka yang telah ditetapkan secara resmi oleh KPK akan segera ditahan. Dalam bulan ini mereka sudah menjadi tahanan KPK," kata Ketua KPK Abraham Samad seusai membawakan materi di Universitas Hssanuddin, Makassar, Selasa, 28 Februari.

Selain, Angie, kata Abraham, KPK juga akan segera menahan Miranda Swaray Goeltom, tersangka kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Dewan Gubernur Senior BI pada 2004 lalu.

Dia mengatakan, penahanan kepada para tersangka korupsi akan dipercepat sehingga bisa berkonsentrasi pada penanganan kasus dugaan korupsi lainnya.

"Sebenarnya tergantung kesiapan penyidik. Tapi jangan khawatir penahanan akan dilakukan secepatnya," ujarnya.

Samad mengungkapkan alasan mengapa Angie tak langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, jika KPK menahan sejak awal, dikhawatirkan masa penahanan akan habis sebelum seluruh berkasnya rampung.

Karena itu, penahanan mereka akan dilakuakn setelah berkasnya dinyatakan rampung oleh penyidik. 

"Khusus untuk Angie dan Miranda, akan ditahan meskipun berkasnya belum rampung," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Angie sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, pada 3 Februari 2012.

Angie disebut menerima uang melalui anak buah Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang. Suap tersebut terkait pembangunan Wisma Atlet SEA Games. Angie beberapa kali membantah menerima suap. | sumber: tempoc.o
 


  • PRIMAGAMA | Terdepan Dalam Prestasi

  • Promo Spesial 2013

  • Hannah Collection | Menjual Pakaian Wanita

  • Jual Cpt Rmh Cluster Celebration

  • Mobil Dijual | PT. Armada Banda Jaya

  • MANDIRI JOK | Terima Kursus Jok Mobil, Kursi Tamu

  • Ogie Andaresta Photowork

  • Kopiaceh.com, kini anda bisa pesan kopi hanya dengan klik

  • PT Ashkabila Tour & Travel

  • Baru! Cuci karpet bebas bakteri di Ezywash Laundry

  • Informasi pemasangan iklan : Hubungi Rinza / Nova di : 0651 805 4119 / 0811 680 1983








    • Baca Juga :

    • Aminullah Amin, Wakil Ketua DPRK Bireuen meninggal dunia
    • Sikap ketua dewan Lhokseumawe bikin semarak pelantikan PAW
    • Hari ini, anggota Dewan Lhokseumawe dari Demokrat diganti
    • Saling serang Demokrat dan PKS soal korupsi
    • Soal kuota caleg, Partai Demokrat Aceh ikut UU Pemilu

    The Headline

    • aceh

      6 Tips mengelola amarah di tempat kerja

      Lantas bagaimana cara mengelola amarah agar pekerjaan tetap bisa diselesaikan dengan baik?
    • AP Media | Jalan Jendral Sudirman VIII No. 2, Geuceu Iniem, Banda Raya, Banda Aceh, Telp: 0651 805 4119, Fax: 0651 805 1222. Jakarta: Jalan RP Suroso No. 14, Cikini, Jakarta Pusat, Telp: 021 319 24716, email: theatjehpost[at]gmail.com