Sidang kasus teroris dengan terdakwa Umar Patek mengungkapkan bahwa Osama Bin Laden memberikan dana sebesar 30 ribu dolar Amerika Serikat untuk mensponsori operasi Bom Bali I.
"Mukhlas (Terpidana mati Bom Bali I) yang cerita bahwa uang itu diterima dari Osama," kata Mohammad Ihsan alias Idris, terpidana 10 tahun dalam kasus Bom Bali I, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakara Barat, hari ini.
Dana tersebut, kata Idris, kemudian dipakainya untuk membeli mobil Mitsubishi L300 yang digunakan untuk meledakkan bom di Paddys Pub dan Sari Club, Legian Kuta, Bali,12 Oktober 2002 lalu.
Selain itu kata Idris, dana tersebut juga digunakan untuk membeli bahan-bahan yang digunakan untuk merakit bom bali, membeli dua buah sepeda motor untuk melancarkan aksi, serta biaya hidup para anggota jaringan teroris bom bali.
"Sebenarnya ada dana lain tapi saya tidak tahu dari mana dananya," kata Idris.|Sumber: beritasatu
Service Fotocopy
Wirda Cake, Cake Decorating & Edible Image Shop
Bakpia Banda | Melayani Pemesanan Jumlah Besar
Promosi Di Koran Sekolah
Perumahan Zean Residence Banda Aceh
Rita Suezno, Fashion Designer & Boutique
Opanindo Butiq & Galeri
Mobil Dijual | Toyota Banda Aceh
Promo Spesial 2013
Promo Spesial 2013
Informasi pemasangan iklan :
Hubungi Rinza / Nova di : 0651 805 4119 / 0811 680 1983