KAIRO-Kecuali Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak, mantan Menteri Dalam Negeri Mesir, Habib el-Adli, juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan yang sama.
Mubarak menjalani hukuman penjara seumur hidup sesuai keputusan sidang pada Sabtu, 2 Juni 2012, karena memerintahkan pembunuhan demonstran selama pemberontakan yang melanda Mesir tahun lalu.
Seperti dikuti dari Vivanews, disebutkan bahwa sidang perkara yang sama terhadap mantan Menteri Dalam Negeri Mesir berlangsung ricuh. CNN melaporkan suasana dalam sidang sempat ricuh karena keluarga korban demonstran tak terima dengan vonis tersebut.
Vonis yang dijatuhkan oleh hakim Ahmed Refaat merupakan akhir babak dari kekuasaan Mubarak dalam tiga dekade, menghapus kekuasaan tangan besi Mesir yang diakhiri pada Februari 2011. Menurut Amnesty International, sekitar 840 orang meninggal dan lebih dari 6.000 lainnya luka-luka dalam pemberontakan tersebut.
Mantan Menteri Dalam Negeri Habib El Adly juga dihukum karena memerintahkan pasukan keamanan membunuh demonstran dan dijatuhi penjara seumur hidup. El Adly sebelumnya dihukum 12 tahun penjara atas tuntutan korupsi dan pencucian uang. Namun hakim membersihkan anak Mubarak- Gamal dan Alaa- dan beberapa pembantu Mubarak.
Mubarak dan anak-anaknya tiba Sabtu pagi di Kairo Police Academy, di mana sidang digelar di bawah pengamanan ketat. Polisi berbaris di belakang barikade untuk memisahkan para demonstran.
Ratusan orang di luar pengadilan meneriakkan "Eksekusi adalah satu-satunya solusi" dan "Dia yang membunuh harus mati.". Keluarga korban yang tewas selama protes memajang poster foto keluarga yang mati, sementara puluhan pendukung Mubarak meneriakkan "Mubarak tidak bersalah. | sumber:vivanews
english.ahram.org.eg
Paper Mellon, Interior Design & Wallpaper Support
RUmah Menawan di DEPOK
Wisma Pangkas Nasional
Cuci Sofa
Bambi Bag’s Collection
PT Jak Lom Wisata Tour & Travel
Promo Spesial Mitsubishi Pajero
Alishba Karpet, Pertama Di Aceh
Mobil Dijual | PT. Capella Daihatsu
Software Spektakuler
Informasi pemasangan iklan :
Hubungi Rinza / Nova di : 0651 805 4119 / 0811 680 1983