MEDAN - Kebakaran Markas Satuan Lali-lintas Polresta Medan mengancam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) terkendala. Sebagian besar berkas dan komputer ikut ludes dilalap api.
Hal ini disebutkan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Polisi Wisjnu Amat Sastro, usai melakukan peninjauan di lokasi kebakaran, Kamis 14 Juni 2012 sekitar pukul 18.00 WIB.
"Komputer yang online ke Mabes Polri juga ikut terbakar. Begitu juga arsip bulanan," sebut Wisjnu.
Meski begitu, Wisnju telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk memaksimalkan alat yang tersisa agar proses pembuatan atau perpanjangan SIM tetap berjalan.
Dari penyidikan sementara, api berasal dari hubungan arus pendek listrik diatas plafon ruang Kasat Lantas di lantai dua.
"Untuk pastinya, nanti kita lihat setelah penyelidikan menyeluruh selesai, sekaligus berapa kerugian yang disebabkan kebakaran" sebut Wisjnu.
Markas Satlantas Polresta Medan di jalan Adinegoro hangus terbakar pada Kamis sore, sekitar pukul 16.30 wib. Api pertama kali menyala dari ruang Kasat Lantas di lantai dua, lalu membesar dan menghanguskan sejumlah ruangan lain.
Salah seorang warga, Dasrun mengatakan, sejumlah polisi yang sebelumnya berada di lantai dua, langsung berhamburan turun setelah terdengar teriakan kebakaran.
"Semua jadi panik karena ada yang menjerit kebakaran. Saat dilihat, asap tebal sudah mengepul dari salah satu ruangan di lantai dua," ujar Misdi.
Petugas pemadam kebakaran yang mendapat laporan, langsung terjun ke lokasi untuk menjinakkan api dan berhasil memadamkannya sekitar pukul 17.00 wib.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.[]
