Edition: atjehpost

  • Atjehpost.com
  • Pemerintah ACEH
  • DPR ACEH
  • BANDA ACEH
  • Foto Atjehpost
  • Video Atjehpost
  • RSS
Mobile

Tentang Kami

  • Tentang Kami

Hubungi Kami

  • Iklan
  • Redaksi
  • Umum
  • Karir
atjehpost.com
  • News
  • Sport
  • Kultur
  • Meukat
  • Gaminong
  • Kesehatan
  • Diwana
  • Tekno
  • Multimedia
  • Oto
  • Saleum
  • Sosok
  • Koreksi
  • Surat
  • News
  • Nanggroe
  • Gampong
  • indonesia
  • global
  • media
  • pendidikan
  • sikula
  • kampus
  • sejarah
  • film
  • musik
  • bola

Di Medan, Fungsi Wali Nanggroe Diharapkan Tidak Tumpang Tindih

Menurut Abdullah, masukan dari masyarakat Aceh di Medan dinilai penting untuk mematangkan draft tersebut yang nantinya akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPRD Aceh pada akhir Juli 2012 mendatang.


    • SAGA DEMITRI
    • Kamis, 21 Juni 2012 19:21:00 WIB

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) dengan sejumlah organisasi, akademisi, pemuda dan tokoh masyarakat Aceh di Medan, Sumatera Utara di Home Anaya, Jalan Abdullah Lubis, Kamis, 21 Juni 2012.

Rapat tersebut dibuat untuk menghimpun masukan dan saran masyarakat Aceh di perantauan dalam penyusunan Qanun Wali Nanggroe. Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pengurus Aceh Sepakat dan mahasiswa Aceh.

Sekretaris Pansus I Qanun Wali Nanggroe DPRA, Abdullah Saleh, mengatakan rapat tersebut merupakan rapat lanjutan setelah rapat yang sama dilakukan di Banda Aceh pada Selasa, 19 Juni 2012 lalu.

Menurut Abdullah, masukan dari masyarakat Aceh di Medan dinilai penting untuk mematangkan draft tersebut yang nantinya akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPRD Aceh pada akhir Juli 2012 mendatang.

"Dari hasil rapat dengar pendapat, masyarakat perantau di Medan berharap, fungsi Wali Nanggroe nantinya tidak tumpang tindih dengan fungsi lembaga pemerintah lainnya," ujar Abdullah kepada The Atjeh Post.

Bahkan, menurutnya warga perantau di Medan menginginkan Wali Nanggroe nantinya menjadi lembaga pemersatu yang mampu mensinergikan kinerja berbagai lembaga yang ada.

"Kewenangan Wali Nanggroe diharapkan tidak hanya sebatas pada adat istiadat, namun juga berperan dalam melahirkan pemerintah Aceh yang lebih baik di masa mendatang," katanya.

Usai menggelar rapat dengar pendapat dengan warga perantau di Medan, Pansus I Qanun Wali Naggroe DPRA akan melakukan roadshow ke Jakarta dan Malaysia.

"Pansus juga akan merangkul pendapat masyarakat Aceh di Jakarta dan Malaysia. Semua demi mematangkan Qanun Wali Nanggroe," ujarnya.[]


  • Service Fotocopy

  • Dicari Agen & Dealer Seluruh Aceh

  • Mobil Dijual | PT. Capella Daihatsu

  • Bunda Ni, Usaha Pelaminan Aceh

  • Mobil Dijual | PT. Armada Banda Jaya

  • Promo Nissan Banda Aceh

  • Jual Aneka Laptop

  • ERA Production, event organizer & advertising

  • Informasi Pemesanan Toyota Banda Aceh

  • Paket Umrah Terbaik

  • Informasi pemasangan iklan : Hubungi Rinza / Nova di : 0651 805 4119 / 0811 680 1983








    • Baca Juga :

    • Abdullah Saleh: Mendagri tidak permasalahkan Qanun Wali Nanggroe
    • Abdullah Saleh: KUA PPAS Selesai, Kami Tinggal Menunggu Penyerahan RAPBA 2013
    • 18 Desember, DPR Aceh Target Sahkan 4 Qanun Lagi
    • DPR Aceh Sudah Sahkan 11 Qanun Prolega
    • Forbes Asosiasi Keuchik Aceh Minta Mendagri Segera Sahkan Qanun Wali Nanggroe
    • Gallery

    • Dirjen Otda bahas Klarifikasi Qanun Bendera dengan Pemerintah Aceh

    • Semua fraksi terima rancangan qanun

    The Headline

    • aceh

      Pedrosa menangi balapan seru di Le Mans

      Balapan seru tersaji di MotoGP Prancis dengan Dani Pedrosa muncul sebagai pemenang. Cal Crutchlow memperoleh podium pertamanya dengan finis kedua dan Marc Marquez di urutan ketiga.
    • AP Media | Jalan Jendral Sudirman VIII No. 2, Geuceu Iniem, Banda Raya, Banda Aceh, Telp: 0651 805 4119, Fax: 0651 805 1222. Jakarta: Jalan RP Suroso No. 14, Cikini, Jakarta Pusat, Telp: 021 319 24716, email: theatjehpost[at]gmail.com