SUKA MAKMUE - Diduga memprovokasi, seorang warga ditangkap dalam kerumunan massa yang berdemonstrasi ke kantor Komisi Independen Pemilihan Nagan Raya, Rabu 4 Juli 2012.
Setelah diinterogasi, warga tersebut kedapatan membawa senjata tajam. Massa pun menyerahkan warga itu kepada polisi yang langsung membawa oknum ke dalam kantor KIP Nagan Raya.
Warga berinisial MS itu warga Desa Purwodadi, Kecamatan Kuala. Ia mulanya bergabung dalam massa yang beraksi di depan kantor DPR Kabupaten Nagan Raya, yang meminta perhitungan suara ulang.
Setelah berunjuk rasa di sana, massa menuju kantor KIP dan MS tetap ikut di dalamnya. Setelah tertangkapnya satu oknum itu, perwakilan massa mengintruksikan kepada seluruh warga yang ikut tidak bertindak anarkis dan tidak diperkenankan membawa senjata tajam.
“Kalau ada yang bawa senjata tajam segera keluar dari rombongan,” ujar satu perwakilan massa.
Diberitakan sebelumnya massa pendukung Calon Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya, Asip Amin-Jasmi Has kembali melakukan aksi meminta perhitungan suara ulang.
Mereka mendatangi gedung DPRK Nagan Raya. Setelah itu massa menuju kantor KIP Nagan Raya yang berjarak sekitar sepuluh kilometer dari DPRK. Massa tiba di KIP sekitar pukul 14.40 WIB.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari kepolisian yang bersenjata lengkap.[]
Berita Sebelumnya:
Masih Tuntut Perhitungan Suara Ulang, Kali Ini Massa Serbu DPRK Nagan Raya
