Edition: atjehpost

  • Atjehpost.com
  • Pemerintah ACEH
  • DPR ACEH
  • BANDA ACEH
  • Foto Atjehpost
  • Video Atjehpost
  • RSS
Mobile

Tentang Kami

  • Tentang Kami

Hubungi Kami

  • Iklan
  • Redaksi
  • Umum
  • Karir
atjehpost.com
  • News
  • Sport
  • Kultur
  • Meukat
  • Gaminong
  • Kesehatan
  • Diwana
  • Tekno
  • Multimedia
  • Oto
  • Saleum
  • Sosok
  • Koreksi
  • Surat
  • News
  • Nanggroe
  • Gampong
  • indonesia
  • global
  • media
  • pendidikan
  • sikula
  • kampus
  • sejarah
  • film
  • musik
  • bola

Bintang Prancis Karim Benzema Tersandung Kasus Seks di Bawah Umur

Publik dan media Prancis menyebut kasus ini sebagai skandal Zahia. Muncul dua tahun lalu ketika polisi menyelidiki dugaan bahwa sebuah klub malam di Paris mengizinkan PSK dibawah umur beroperasi.


    • BBC
    • Rabu, 15 Agustus 2012 13:41:00 WIB

Bintang sepakbola Prancis Franck Ribery dan Karim Benzema dipanggil hakim atas dugaan menyewa jasa pekerja seks komersial (PSK) dibawah umur.

Pasangan yang akan memperkuat Prancis dalam pertandingan melawan Uruguay Rabu ini sudah menjadi obyek penyelidikan sejak dua tahun silam.

Keduanya membantah dugaan itu dan perempuan yang terlibat dalam kasus ini, Zahia Dehar, telah mengatakan tidak ada satu pun dari mereka yang mengetahui bahwa ia baru berusia 16 tahun saat itu.

Hakim penyidik memutuskan bahwa mereka harus bersaksi tetapi tanggalnya belum ditetapkan.

Keputusan Hakim Andre Dandot berlawanan dengan rekomendasi jaksa di Paris yang mengatakan pada November 2011 bahwa kasus ini harus ditutup karena para pemain tidak menyadari bahwa Dehar masih dibawah umur.

Enam orang lain juga dipanggil menghadap hakim dan beberapa diantaranya menghadapi dugaan melakukan praktik mucikari.

Berdasarkan hukum Prancis, seks berbayar dengan seseorang dibawah usia 18 dapat diancam hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda 45.000 euro (Rp 525 juta).

Namun pasal itu berlaku jika pihak tergugat memang mengetahui bahwa ia berhubungan seks dengan seseorang dibawah umur.

Publik dan media Prancis menyebut kasus ini sebagai "skandal Zahia", muncul dua tahun lalu ketika polisi menyelidiki dugaan bahwa sebuah klub malam di Paris mengizinkan PSK dibawah umur beroperasi. Namun semua dugaan itu berasal dari 2008 dan 2009.

Pengacara Sylvain Cormier yang mewakili penyerang Real Madrid Karim Benzema mengatakan kliennya tidak bersalah "dan ia akan memberi penjelasan di hadapan pengadilan."

Pelatih Prancis Didier Deschamps mengatakan masalah ini adalah kewenangan hukum dan tidak berdampak pada peran mereka di lapangan atau di tim nasional.| sumber: bbc.co.uk


  • Promosi Di Koran Sekolah

  • Jual Rumah Pribadi, di Lam Ara

  • Panorama Ville, hunian nyaman untuk keluarga

  • Dicari Agen & Dealer Seluruh Aceh

  • Alishba Karpet, Pertama Di Aceh

  • Bambi Bag’s Collection

  • dr. Zoel Cellular | Pusat Accessories & HP Baru

  • Perumahan Zean Residence Banda Aceh

  • Promo Spesial 2013

  • Kue Adee Kak Nah, Meuraksa

  • Informasi pemasangan iklan : Hubungi Rinza / Nova di : 0651 805 4119 / 0811 680 1983








    • Baca Juga :

    • Fatinistic; dari jual sepatu hingga bolos sekolah
    • 27 Mei, Presiden akan kunjungi Swedia dan Amerika Serikat
    • Wanita cantik cenderung lebih subur dan bahagia?
    • Guardiola dinilai cerdas pilih Bayern
    • Konser di Aceh, Five Minutes bawakan Bungong Jeumpa
    • Gallery

    • Euforia kelulusan UN di Banda Aceh

    • Peresmian klinik Pelayanan KB Swasta di Meutia Hospital

    • Konvoi lulus UN siswa SMA di Takengon

    • Video

    • Inikah Video Darin Mumtazah yang disebut-sebut istri muda Luthfi Hasan?

    • Mungkinkah kita sebaik ini di jalan raya?

    • Fatin nyanyikan Aku Memilih Setia

    The Headline

    • aceh

      Fatinistic; dari jual sepatu hingga bolos sekolah

      Di bawah koordinatornya, setidaknya ada lebih dari seratus penggemar yang sudah memiliki seragam itu.
    • AP Media | Jalan Jendral Sudirman VIII No. 2, Geuceu Iniem, Banda Raya, Banda Aceh, Telp: 0651 805 4119, Fax: 0651 805 1222. Jakarta: Jalan RP Suroso No. 14, Cikini, Jakarta Pusat, Telp: 021 319 24716, email: theatjehpost[at]gmail.com