Edition: atjehpost

  • Atjehpost.com
  • Pemerintah ACEH
  • DPR ACEH
  • BANDA ACEH
  • Foto Atjehpost
  • Video Atjehpost
  • RSS
Mobile

Tentang Kami

  • Tentang Kami

Hubungi Kami

  • Iklan
  • Redaksi
  • Umum
  • Karir
atjehpost.com
  • News
  • Sport
  • Kultur
  • Meukat
  • Gaminong
  • Kesehatan
  • Diwana
  • Tekno
  • Multimedia
  • Oto
  • Saleum
  • Sosok
  • Koreksi
  • Surat
  • News
  • Nanggroe
  • Gampong
  • indonesia
  • global
  • media
  • pendidikan
  • sikula
  • kampus
  • sejarah
  • film
  • musik
  • bola

Komite Pemuda Pasee: UUPA Harus Sesuai MoU Helsinki dan Selesaikan Turunannya

MoU yang telah di sepakati kedua-belah pihak adalah cerminan kesepakatan dan keikhlasan yang hakiki. Semua ini harus sesuai dengan apa yang telah disepakati para pihak. Sebab perdamaian di Aceh tidak akan bisa dipertahankan kalau ada pihak yang melanggar


    • Rabu, 15 Agustus 2012 17:55:00 WIB

Tujuh tahun sudah bumi Aceh mengecap nikmatnya perdamaian yang selama ini didambakan oleh masyarakat Aceh maupun masyarakat Indonesia pada umumnya. Aceh dengan segala ceritanya, nyaris tidak pernah merasakan perdamaian semenjak kehadiran pemerintah kolonial di nusantara pada abad ke-19, dilanjutkan dengan perang DI/TII serta Perang antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Perjanjian perdamaian yang ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005 menyimpan harapan besar akan terciptanya perdamaian yang abadi di Tanah Iskandar Muda ini.

Melihat ke belakang sejarah perjalanan Aceh yang berdarah-darah akibat konflik yang berkepanjangan di Aceh yang telah merusak segala sendi kehidupan masyarakat, baik ekonomi, politik dan sosial budaya. Dengan lahirnya MoU Helsinki maka seluruh tatanan kehidupan masyarakat Aceh sedikit berubah hal ini dikuatkan dengan regulasi (payung hukum) yang mengatur tentang kekhususan Aceh baik dalam Ekonomi, Politik, serta social budaya, kesemuanya termaktub di dalam UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh

Amanah dari MoU Helsinki untuk menciptakan Aceh yang baru, menyelesaikan segala konflik dengan damai dan bermartabat bagi semua. Aceh yang baru adalah Aceh yang mempunyai wewenang-wewenang, yang bebas dari korupsi, penindasan, pelanggaran HAM. Hingga Pemerintah di Aceh menjadi sebuah Pemerintahan Sendiri. Pemerintahan ini diwujudkan dengan proses yang demokratis dan adil, sehingga pembangunan Aceh bisa berjalan dengan lancar dan cepat.

MoU yang telah di sepakati kedua-belah pihak adalah cerminan kesepakatan dan keikhlasan yang hakiki. Semua ini harus sesuai dengan apa yang telah disepakati para pihak. Sebab perdamaian di Aceh tidak akan bisa dipertahankan kalau ada pihak yang melanggar janjinya. Keikhlasan RI sangat dituntut untuk benar benar membuat UU PA sebagai sebuah dasar bagi pembangunan Aceh dengan tidak melakukan distorsi isi MoU. Poin poin yang menabrak MoU agar segera direvisi. Semua wewenang yang dijanjikan harus diberikan.

Dalam momentum Peringatan 7 tahun Penandatanganan perjanjian MoU Helsinki Komite Pemuda Pase (KPP) menggelar Diskusi Publik & Buka Puasa Bersama Elemen Sipil, Mahasiswa, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe di Café Blang Peuriya Geudong Kab Aceh Utara,  guna membahas persoalan yang masih terjadi pasca 7 Tahun perdamaian. Terutama menyangkut butir-butir kesepahaman yang belum direalisasikan oleh pemerintah pusat dan beberapa qanun yang menjadi amanah UUPA yang belum diselesaikan. Untuk itu singkronisasi antara butir-butir MoU Helsinki dan UUPA menjadi sebuah keharusan.

Dalam momentum ini, kami dari Komite Pemuda Pase (KPP) mendesak Pemerintah Pusat untuk melakukan Singkronisasi antara butir-butir MoU Helsinki dengan Substansi UUPA. Kemudian kami juga mendesak Pemerintah Aceh agar segera menyelesaikan turunan daripada UUPA guna mewujudkan Aceh yang adil, sejahtera dan bermartabat .

 

DEWAN PENGURUS

KOMITE PEMUDA PASE

 

 

 

Herlin                                                                       Bukhari, S.E

Ketua Umum                                                           Sekretaris


  • Perumahan Zean Residence Banda Aceh

  • Bale Bale Outlet Sprei, Ahlinya Perlengkapan Tidur

  • Dian Pelangi Galery

  • MANDIRI JOK | Terima Kursus Jok Mobil, Kursi Tamu

  • GembonG Photowork: Camera, Accessories & Studio Equipment

  • Mobil Dijual | PT. Capella Daihatsu

  • TB MARA

  • Istana Sepeda, Menjual Aneka Sepeda

  • BEUNACITRA Spesialis Buku Buku Bekas Berkwalitas

  • Bambi Bag’s Collection

  • Informasi pemasangan iklan : Hubungi Rinza / Nova di : 0651 805 4119 / 0811 680 1983








    • Baca Juga :

    • Gubernur Aceh rapat dengan Mendagri malam ini
    • Soal mutasi, Bupati Aceh Utara: Jangan disangka ada yang aneh
    • Muslim Aid tanam 14.000 mangrove di pesisir Aceh Timur
    • Mendagri: Negosiasi qanun bendera Aceh masih buntu
    • Pemerintah Kota Bogor belajar administrasi ke Banda Aceh

    The Headline

    • aceh

      Gubernur Aceh rapat dengan Mendagri malam ini

      "Sejak pukul 19.40 Wib, kita sudah berada di Kantor Kementerian Dalam Negeri. Kita menunggu di ruang yang telah disediakan," ujar Muzakkir.
    • AP Media | Jalan Jendral Sudirman VIII No. 2, Geuceu Iniem, Banda Raya, Banda Aceh, Telp: 0651 805 4119, Fax: 0651 805 1222. Jakarta: Jalan RP Suroso No. 14, Cikini, Jakarta Pusat, Telp: 021 319 24716, email: theatjehpost[at]gmail.com