Edition: atjehpost

  • Atjehpost.com
  • Pemerintah ACEH
  • DPR ACEH
  • BANDA ACEH
  • Foto Atjehpost
  • Video Atjehpost
  • RSS
Mobile

Tentang Kami

  • Tentang Kami

Hubungi Kami

  • Iklan
  • Redaksi
  • Umum
  • Karir
atjehpost.com
  • News
  • Sport
  • Kultur
  • Meukat
  • Gaminong
  • Kesehatan
  • Diwana
  • Tekno
  • Multimedia
  • Oto
  • Saleum
  • Sosok
  • Koreksi
  • Surat
  • News
  • Nanggroe
  • Gampong
  • indonesia
  • global
  • media
  • pendidikan
  • sikula
  • kampus
  • sejarah
  • film
  • musik
  • bola

Kementerian Agama Protes Larangan Hibah APBD untuk Madrasah

JAKARTA - Kementerian Agama menilai salah satu poin Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD bentuk diskriminasi pendidikan.Poin yang dimaksud adalah bantuan sosial dari A


    • TEMPO
    • Minggu, 06 Januari 2013 15:40:00 WIB
KHAIRI TUAH MIKO | ATJEHPOSTcom | Sekda Aceh Setia Budi pimpin upacara Hari Amal Bhakti

JAKARTA - Kementerian Agama menilai salah satu poin Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD bentuk diskriminasi pendidikan.

Poin yang dimaksud adalah bantuan sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah untuk madrasah tidak bersifat wajib atau mengikat. Menurut Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Komaruddin Amin, mayoritas madrasah baik ibtidaiyah (SD), tsanawiyah (SMP) maupun aliyah (SMA) di Indonesia merupakan lembaga swasta.

"Kalau negeri bisa diatasi oleh kementerian, tapi kalau swasta tidak mendapatkan APBD siapa yang mau membantu," kata Komaruddin ketika dihubungi TEMPO, Ahad, 6 Januari 2012. Komaruddin memaparkan jumlah madrasah di Indonesia sekitar 67.300 institusi, 80 persen di antaranya berstatus swasta. Lembaga pendidikan yang dibawahi Kementerian Agama, ucap Komaruddin, berbeda dengan Kementerian Pendidikan yang banyak berstatus negeri.

Komaruddin mengatakan kementerian agama hanya bisa membantu madrasah swasta berupa buku-buku pelajaran. Ia menjelaskan departemennya mempunyai dana yang terbatas untuk mengcover semuanya. Ia membenarkan jika lembaga pendidikan juga mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah, namun itu belum dianggap maksimal tanpa bantuan APBD.

Komaruddin berharap Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah bijak dengan memberi bantuan sosial atau hibah kepada madrasah swasta. "Jangan diskriminasi, anak-anak di madrasah swasta juga berhak diperhatikan dan mendapatkan hak yang sama dengan yang negeri," ucap ia. Padahal, kata Komaruddin, kewajiban negara mencerdaskan semua anak bangsa.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013, pengelolaan Pendidikan Agama Islam mendapatkan alokasi sebesar Rp 40 triliun. Anggaran untuk lembaga pendidikan sebesar 92 persen dari alokasi tersebut.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD membatasi mengenai pemberiah hibah pada madrasah. Aturan ini merupakan revisi dari Permendagri Nomor 32 Tahun 2011. | sumber : tempo


  • Dicari Agen & Dealer Seluruh Aceh

  • Khansa Gallery | Menjual Aneka Pakaian

  • Wisma Pangkas Nasional

  • Mobil Dijual | PT. Capella Daihatsu

  • Perumahan Pesona Alam Raya

  • Wirda Cake, Cake Decorating & Edible Image Shop

  • Bale Bale Outlet Sprei, Ahlinya Perlengkapan Tidur

  • Ogie Andaresta Photowork

  • Bintang Sepeda | Service Gratis Khusus Untuk Pembeli

  • DS Notebook

  • Informasi pemasangan iklan : Hubungi Rinza / Nova di : 0651 805 4119 / 0811 680 1983








    • Baca Juga :

    • Kepala Dinas Pendidikan Aceh: Gubernur minta mutu pendidikan ditingkatkan dengan dana besar
    • Alokasi dana tinggi tapi mutu pendidikan Aceh lemah
    • Kepala Dinas Pendidikan Aceh Timur lantik sejumlah kepala sekolah
    • Pimpin apel, Kepala Dinas Pendidikan Aceh ingatkan pegawai jangan gaptek
    • Begini suasana Senin pagi di Dinas Pendidikan Aceh
    • Gallery

    • 160 Bacaleg ikuti test baca Al Quran susulan

    • Aktivitas transaksi di Bank Aceh Syariah

    • Video

    • Mungkinkah kita sebaik ini di jalan raya?

    • Fatin nyanyikan Aku Memilih Setia

    • Highlights Real Madrid vs Atletico di Final Copa del Rey

    The Headline

    • aceh

      Tertarik kuliah ke Jerman? Yuk intip syaratnya

      Jerman menjadi salah satu negara tujuan penerima beasiswa dari Aceh, kampus mana yang menjadi incaran Anda?
    • AP Media | Jalan Jendral Sudirman VIII No. 2, Geuceu Iniem, Banda Raya, Banda Aceh, Telp: 0651 805 4119, Fax: 0651 805 1222. Jakarta: Jalan RP Suroso No. 14, Cikini, Jakarta Pusat, Telp: 021 319 24716, email: theatjehpost[at]gmail.com