Masih ingat dengan penangkapan 75 kilogram sabu-sabu di Langsa dan Peureulak, Aceh Timur, pada 15 Febuari lalu? Nah, kemarin, 6 Juli 2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis daftar kekayaan Abdullah yang disebut sebagai pemilik 75 kilogram sabu-sabu itu.
Melansir detik.com, BNN telah menyita aset Abdullah senilai sekitar Rp10 miliar. Aset itu berupa beberapa rumah, lahan kebun sawit, dan 4 kendaraan merek Alphard Vellfire, BMW, CR-V dan X-Trail. Ada juga uang di rekening bank senilai lebih dari Rp829 juta.
“Abdullah merupakan bandar narkoba yang berhasil kita tangkap pada bulan Februari lalu di Gang Satri, Susun Pusara Desa Birem Puntong, Aceh. Dia menjalankan bisnis sabu dengan menyelundupkan ke Indonesia melalui jalur darat dari warga Malaysia berinisial J dan A yang saat ini masuk dalam DPO kami,” kata Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar dalam konferensi pers TPPU peredaran narkotika gelap di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur seperti diwartakan detik.com, Senin (6/7/2015).
Selain Abdullah, pada saat bersamaan BNN juga mengerebek rumah milik Usman di Desa Alue Bu Jalan, Peurelak Barat, Aceh Timur. Ada empat tersangka yang dibekuk.
Menurut BNN, Abdullah adalah otak di balik pelarian 10 tahanan BNN. Dia dan salah seorang rekannya ditangkap di Malaysia. Pelarian Abdullah dan beberapa rekannya tersebut mulus setelah Abdullah mengucurkan ratusan juta untuk membantu pelariannya.
Adapun harta Abdullah yang disita, selain 4 mobil mewah, petugas juga menyita tanah di 11 lokasi di Aceh dan Binjai, Sumatera Utara. Dua di antaranya adalah rumah mewah seluas 1.146 M2 di Langsa, Aceh dan rumah/tanah seluas 1.476 m2 di Binjai, Sumut.
Ada pula kebun karet seluas 379,37 ha di Aceh Timur. Kemudian dua lahan pertanian seluas 11.247 m2 dan 11.548 m2 di Aceh Timur. Ada pula pertanian seluas 395 m2.
Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi mengatakan Abdullah adalah otak di balik pelarian 10 tahanan BNN. Dalam tindak kejahatan TPPU ini Abdullah melakukan pentransferan uang kepada AH.
Petugas juga menyita aset AH berupa mobil Grand Livina dan Toyota Avanza masing-masing satu unit. Selain itu, uang tunai senilai Rp.285.000.000 dan rumah di Central Park Surabaya juga ikut disita.
“AH ini merupakan kaki tangan Abdulah. Ia membantu proses TPPU. Selama ini Abdullah mentransfer uang kepada AH sebanyak 50 miliar yang dibagi menjadi 114 rekening atas nama SKH yaitu istri AH, ATH yakni adik AH dan beberapa pegawai,” paparnya.
Berikut adalah rincian harga milik Abdullah yang disita BNN.
– 1 unit Alphard Vellfire
– 1 unit BMW
– 1 unit CR-V
– 1 unit X-trail
– Uang rekening sebesar Rp 829.250.000
– Tanah / Rumah seluas 1.146 meter persegi di Langsa.
– Tanah / rumah seluas 1.476 di Binjai.
– Tanah seluas 182 meter persegi.
– Kebun karet seluas 379, 37 Ha di Aceh Timur.
– Tanah seluas 10.224 meter persegi di Aceh Timur.
– Tanah seluas 12.510 meter persegi di Aceh Timur
– Lahan pertanian seluas 11.247 meter persegi di Aceh Timur.
– Lahan pertanian seluas 11.548 meter persegi di Aceh Timur.
– Tanah kering seluas 395 meter persegi di Aceh Timur.
– Tanah seluas 442 meter persegi di Aceh Timur.
– Tanah seluas 16.419 meter persegi di Aceh Timur.
Comments
comments
Leave a comment