Pesona Kota Sabang
  • Page Views 260

Sabang, Vrij Haven Setengah Hati

BULIR tempias di kaca jendela ruang tamu Sabang Hill, Kota Sabang, usai hujan pirang di ujung sore itu, tempat kami menginap, pertengahan Desember 2011, belum lagi tergelincir. Dari teras hotel paling “mewah” itu, mosaik Teluk Sabang, dengan horison matahari magrib berkabut tipis, membentuk lengkungan pelangi dari uap air. Sisa gerimis, di langit timurnya, yang bagaikan lukisan naturalis berlatar sunset di tabir awan.

Hamparan laut, di mulut teluk, beringsut, merambatkan riak gelombang kecil, ketika angin senja menampar permukaannya. Angin senja yang berayun lirih itu menggelitik laut hingga kegelian dan membuat jingkrak  gelombang untuk melenggokkan alunnya yang bagaikan gemulainya tarian meuseukat.

Dari arah kota di bawah,  pantulan cahaya lampu mercuri yang berkolaborasi dengan hamparan kuningnya sinar  matahari di ufuk barat membuat “silheut” di rabun senja itu berpendar liar membuat kerlap-kerlip cahaya memanjang di laut teluk. Dan di kesempatan lain cahaya berpender mengapung di langit teluk bak kunang-kunang terbang, dan kali lainnya membentuk garis cahaya memanjang seusai temaram menyapa dan menjadikan pantai Gapang, di kejauhan, tempat homestay berbanjar, bersalin warna menjadi kelabu untuk menandai malam telah  datang.

Pulau Rubiah, yang menyihir para dive dunia, dengan decak kaguman, karena keindahan coral tuf marina dari karang atol yang  membentuk taman lautnya, hingga tak tertandingi indahnya di muka bumi ini, berangsur redup dan mengendap menunggu pergantian waktu, di relung senja itu.

Sedangkan pulau Klah, gunung karang, di sisi lain dari Rubiah, bergegas memasuki masa metamorfosanya dalam gurat abu-abu. Pulau di belangong teluk, yang menjulang bagaikan onggokan bebatuan itu, mulai  mengedap-ngedipkan suar dari tower di dinding batunya untuk memaklumatkan bahwa tugas jaga malamnya sebagai pemandu laut bagi kapal-kapal yang singgah telah tiba.

Sabang Hill, gunung kecil yang dicacah pinggangnya untuk tapak penginapan elite di tahun tujuh puluhan, oleh otoritas administrasi pelaksana pengusahaan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang (KP4BS), hingga kini, masih utuh sebagai “heritage” kejayaan “vrij haven” setengah hati dari undang-undang No 3 dan No 4 tahun 1970. Undang-undang yang akhirnya terkapar, setelah lama diapungkan tanpa aturan turunannya, untuk kemudian dicekik sampai mampus oleh UU Nomor 10 tahun 1985 karena dianggap sebagai sumber sengkarut  di antara otoritas Pulau Weh itu akibat tumpang tindihnya kewenangan Pemda dan KP4BS.

Sejak lahir, hingga hari-hari kehidupannya, bahkan sampai dihari kematiannya, pelabuhan bebas dan kawasan perdagangan bebas produk undang-undang di awal orde baru yang dimotori anggota DPR-GR asal Aceh,  ketika itu, Kasim AS, Tengku Muhammad Saleh dan kawan-kawan, hanya menjadi pertengkaran di antara otoritas karena tidak pernah dilengkapi dengan peraturan pemerintah (PP) sebagai tempat berpijak operasionalnya.

Sabang Hill, bangunan bergaya klasik, dan  menjadi frame untuk memotret panorama pulau di pucuk barat nusantara itu adalah saksi bisu dari ketidakseriusan pusat memberi ruang kepada Sabang untuk benar-benar menjadi kolen station guna mengganjal laju pertumbuhan ekonomi Tamasek, nama lain dari Singapura, yang seabad sebelumnya menyimpan dendam karena letak strategisnya kalah dibanding Weh.

Ketika Sabang sudah menjadi pelabuhan dagang, di abad ke-19, Temasek, pulau yang dibeli Raffles, mantan Gubernur Jenderal Inggris di Batavia di abad itu, dari Raja Melayu Riau dengan pound emas, masih menjadi sarang penyamun dan tempat transit Cina miskin dengan kuncir menjuntai di belakangnya asal Kwangtung yang diimpor perkebunan Deli Maatschaappij, atau menjadi penarik rikshaw di Malaka hingga buruh rodi rekonstruksi Aceh pasca perang penaklukan.

Di ujung jari-jari kaki kiri hill, di sudut lainnya, masih tegak dermaga tua, sebagai bagian dari infrastruktur kejayaan bangunan hasil kerja Firma Delange milik Sabang Haven,yang ditahun 1895 ditetapkan sebagai pelabuhan bebas, dan di hari kami ziarah, hanya dilabuhi dua kapal perang jenis fregat dan landing milik angkatan laut.

Di beranda barat tubir dermaga ada jejeran gudang-gudang setengah gosong berwarna usang yang dimakan keropos dan selama puluhan tahun terakhir tak pernah lagi  disentuh komoditas ekspor maupun impor.

Gudang kusam yang semasa “free port” jilid dua dijadikan sebagai tempat transit sarung palekat, pecah belah dan rokok Dunhill merana menunggu hari akhir untuk digusur. Gudang yang mengantarkan  kenangan kita  ke masa jayanya Sabang Maatchaappij, dengan buruh bongkar muat berseliweran dan suara menjerit lori yang berlarian ketika roda besinya bergesekan dengan rel baja menuju ujung dermaga.

Ketika melanjutkan takziah, menyusuri pinggir talud, untuk mencari sepenggal  news story, di ujung barat pelabuhan, pandangan kami menyergap barisan tukak tiang pancang berbesi ulir yang rencananya dijadikan sebagai dermaga baru, dan menjadi gembar-gembor cet langet pengelola pelabuhan sebagai bakal tempat penumpukan peti kemas hasil kesepakatan gosong dengan Dublin Port Authority. Dan kini, dermaga itu ditelantarkan karena kekurangan duit akibat cicilan anggaran asal APBN tak kunjung lunas membiayai penyelesaiannya.

Cicilan anggaran, seperti diungkapkan seorang kawan yang pernah bekerja di badan perencanaan, hanya  janji basa basi tentang kemurahan hati Jakarta. Janji dari mereka yang tahu persis bahwa free port dan free trade Sabang tidak pernah akan laku sebagai jualan untuk lokasi investasi walaupun sudah dijajakan lewat road show yang menghabiskan duit espeje ke seantero donya dengan meneken banyak memorandum of understanding (mou) bersama spekulan proposal berlabel internasional.

Sengkarut Persoalan

Untuk itulah, mungkin, Jakarta tak pernah mau melunasi janji utang cicilan anggarannya karena tahu kucuran dana APBN akan mubazir, dan membiarkan pemerintah lokal dan otoritas Sabang mengepit bundel rencana anggaran ke Bappenas sebagai pertanda masih adanya hari kerja yang disisakan oleh proyek Weh. Seperti hiburan terakhir, di pengujung tahun lalu, ketika sebuah peraturan pemerintah bernomor: 80 tahun 2010 di teken melengkapi UU Nomor: 37 tahun 2000 yang membuat personil di otoritas Sabang bersorak dan pengamat lokal berebutan mengomentarinya di headline koran terbitan Banda Aceh, seolah-olah seluruh persoalan Sabang sudah selesai.

Padahal banyak orang yang tahu peraturan turunan undang-undang itu hanya mainan sekejap dari sengkarut banyaknya persoalan yang melilit  Sabang dan sengaja digantung untuk tidak akan pernah diselesaikan.

Ditumit hill lainnya, agak ke timur, terdapat pelataran memanjang dari tapak gunung kecil yang diratakan, dan penduduk Sabang menamakannya Pantai Kasih dengan taburan bangunan gedung setengah mubazir akibat terbengkalainya ambisi pemerintah kota untuk menjadikannya sebagai pusat arena promosi dagang. Di senja itu, Pantai Kasih sedang bergegas menyiapkan diri sebagai pusat jajanan malam dengan raungan musik bersuara sember yang dimuntahkan  loudspeaker ukuran  besar yang  merobek gendang telinga.

Tukak Sabang tidak hanya kerangka besi ulir di dermaga dan bangunan mubazir di Pantai Kasih. Tapi juga luka yang tak pernah sembuh dari pergesekan panjang di antara berbagai otoritas, siapa sebenarnya owner maupun user atas status Sabang sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Pemilik dan pemakai yang tak pernah tuntas dilegitimasi oleh berbagai legislasi selama empat dasawarsa terakhir. Padahal Weh memerlukan legitimasi  seperti vrij haven-nya Sabang Maatschaappij.

Legitimasi tunggal

Status vrij haven setengah hati ini, yang kini masuk jilid tiga, memang tak pernah membuat sepinya sorak sorai persoalan. Persoalan saling ganjal, sikut menyikut dan sandera menyanderanya para pemilik otoritas atas nama undang-undang yang mereka jepit di ketiak masing-masing.

Seperti otoritas tumpang tindih di zaman free port jilid dua tahun 1970-an hingga awal 1980-an, yang hanya bisa menghasilkan jengek (jenggo ekonomi), sebutan lain dari penyeludup kecil-kecilan, dengan dagangan sarung palekat, rokok Dunhill, pecah belah ataupun elektronik rongsokan.

Dagangan yang pernah difitnah sebagai sumber penyelundupan ketika kapal MV Acress bermuatan tekstil hingga pecah belah dari Singapura diciduk di lepas pantai laut Jambo Aye sebelum tiba di Sabang, lalu dibulan-bulani dengan pemberitaan koran nasional sebagai kasus penyeludupan terbesar hingga mendegradasikan kehidupan Sabang ke tubir kebangkrutan.

Padahal, siapun tahu, seperti tahunya Madjid Ibrahim, gubernur Aceh ketika itu, sebagai tuduhan nol besar. Tuduhan rekayasa  karena hasutan para cukong Medan bersama toke Singapura karena takut tersainginya kepentingan besar mereka membesarkan Batam dan bisa membuat pelabuhan tikus di seputar Tanjung Balai maupun Bengkalis menjadi kuburan.

Friksi otoritas

Setelah satu dekade vakum sebagai free port setengah hati, Sabang kembali menjadi bancakan para politisi untuk mengerek jualan popularitasnya hingga menghasilkan status free port jilid tiga di permulaan tahun 2000.

Vrij haven jilid tiga yang mengganti mainan Sabang dari rokok Dunhill dan sarung palekat, menjadi impor mobil bekas eks Singapura yang dijatah kuotanya oleh departemen perdagangan untuk masuk ke daratan dengan status kepabeanan yang sangat  diskriminatif.

Mobil buangan Singapura yang dijadikan ajang sogokan pejabat daratan lewat nota dinas dengan membagikan jatah kuota dan diharuskan mencantumkan huruf NA dan AQ di ujung platnya begitu berseliweran di kota-kota di Aceh. Mainan ini hingga kini masih menyisakan ratusan mobil rongsok jenis matic di celah-celah kebun kelapa di Sabang karena kuotanya sudah ludes.

Tukak Sabang tidak hanya membuat koreng di infrastruktur dan kebijakan pelabuhan bebas dan perdagangan bebasnya, tapi ia juga menjalar menjadi penyakit akut di lingkungan otoritas birokrasi berupa tumpah tindihnya kewenangan antara walikota dengan pengelola free port.

Tumpah tindihnya sistem dan prosedur administrasi pemerintahan tentang siapa di antara para pemegang otoritas yang berwenang mengeksekusi berbagai keputusan, termasuk tata ruang, yang sering diplesetkan sebagai “tujuh kalinya zuhur dalam sehari.” Plesetan untuk mengatakan tidak adanya keputusan final disatu tangan terhadap satu persoalan yang sama. Tukak tumpang tindihnya otoritas ini, di masa kejayaan KP4BS, pernah mengantarkan Walikota Drs M Yusuf Walad MBA, ke penjara setelah kedua institusi, Pemda Sabang dan KP4BS, terlibat dakwa-dakwi memperebutkan siapa yang paling berhak menobatkan diri sebagai raja kecil di pulau itu.

Friksi otoritas ini pernah diam sebentar ketika UU Nomor: 3 dan 4 tahun  1970 menemui ajalnya semasa Gubernur Hadi Thayeb, 1985, dan Sabang hanya diberi status KAPET (Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu) sehingga fungsi walikota kembali menjadi pemegang otoritas tunggal sebagaimana diamanatkan UU nomor:10 tahun 1965 tentang status pembentukan kotapraja  itu.

Kondisi adem ini tak berlangsung lama. Kasus friksi ala KP4BS berulang kembali usai geng Aceh di DPR, Saiful Ahmad, T M Nurlif dan Imam Suja “ce-es” berhasil melahirkan UU Nomor:  37 tahun 2000, semasa Presiden Gus Dur. Undang-undang yang mengantarkan terbentuknya sebuah badan baru, BPKS (Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan  Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang). Badan yang struktur kepengurusannya mengadopsi KP4BS dengan menggeser otoritas tertingginya, setingkat menteri, di Jakarta, dengan nama Dewan Kawasan Sabang (DKS) ke personil berformat lokal di kantor gubernuran yang menyebabkan Saiful Ahmad, salah satu tokoh yang melahirkan undang-undang itu, untuk kemudiannya dipercaya mengelola free port, terjungkalkan karena dosa toelagh akibat ketidak jelasan kewenangan disertai ambisi kekuasaan di antara user. Ironis.

Untuk itu perlulah dicamkan, sejak awal, Sabang bukan hanya hill dengan jualan vrij haven, free port, kollen station ataupun pelabuhan bebasnya yang tak pernah laku sebagai jualan birokrasi di barat nusantara itu. Tapi, ia, sebenarnya, adalah pesona seluruh bukit dari gumam keindahan sepanjang lekuk bibir pantainya. Bibir pantai dari garis melengkung teluknya yang bak kuali yang menarikan gelegak gerakan saman dengan ombak menderu atau mengibaskan riak ombak kecil yang melenggokkan cengkok nyanyian bungong jeumpa ketika angin laut mengibas permukaan airnya di awal pagi.

Ombak kecil dari angin Weh yang diapungkan oleh teriknya matahari  Andaman dan uap laut Phuket hingga bertemu di pulau batu Rondo yang kemudian menerbangkan awan air ke langit Iboih dan bergumam di bukit Sabang untuk menyiramkan sebersit hujan pirang yang datang dan pergi tanpa bisa di forecast secara akurat.

Atjeh Moorden

Sabang memang sebuah pesona yang melintas zaman. Tak pelak, ia juga adalah sebuah zamrud, ketika van de Vaar, bekas controleur Belanda, dalam bukunya “Surat-surat dari Sumatera,” yang tetirah ke sana di permulaan abad lalu, dan menuliskan catatan keindahan gugusan pulau-pulaunya dengan sangat sentimentil. “Teluknya, bukit-bukitnya dan pantainya bagaikan gambar naturalis,” tulis Vaar. Ia juga mencatatkan tentang vrij haven yang memaksa kapal api singgah mengisi air yang dialirkan dari perut danau  lembah vulkanik, Aneuk Laot.

Ia juga mencatat tentang tatahan bukit dengan jalan menanjak yang menghubungkan enclave perkampungan opsir dan amtenaar birokrasi di atas dengan kegiatan pelabuhan dan pertokoan cina di bawah hingga sampai ke Pasiran, hunian komunitas marginal, koeli pelabuhan. Koeli yang mendorong lori dari gudang hingga ke ujung dermaga.

Vaar secara khusus menuliskan tentang oleh-oleh malaria dari cuaca ekstrim yang dibawa pulang pekerja musiman dan sebuah rumah sakit gila (jiwa) yang dibanguan otoritas Sabang Maatschaappij, kini menjadi rumah sakit dr Lilipory, milik angkatan laut yang mengimpor orang pasungan dari daratan. Rumah sakit gila yang dibenarkan secara klinis oleh governor di Kutaradja dengan mengatakan, “alamnya memang cocok untuk penyembuhan penyakit jiwa.” Vaar menulis dengan sentimental alasan ini sebagai pembodohan.

Vaar memang tidak menyebut rumah sakit gila sebagaimana orang daratan Aceh memperolok-olok kawasan itu sebagai tempat perawatan “ureung pungo.” Orang gila yang dipungut atas perintah gubernur kepada para controleur” dari Singkil hingga ke Tamiang, ataupun didatangkan dari Gayo Lues maupun Tanah Alas. Pasien udik ini disembuhkan dengan gratis untuk mengikis trauma atjeh moorden bagi pejabat Belanda yang ditugaskan ke pelosok Aceh.

Tentu Sabang vrij haven bukan hanya rumah sakit gila atau keindahan pesona alamnya, ketika itu. Sabang vrij haven adalah, benar-benar bandar free port tempat mengunggah barang impor atau ekspor ke palka-palka kapal api milik konijklike paketvaart maatschaappij atau KPM yang datang dari Roterdaam atau Batavia.

Mau tahu bagaimana Sabang tempo lalu sebagai free port? Pelototilah gelantungan foto di ruang reception penginapan Sabang Hill. Ia bisa menjadi saksi dari secuil sejarah panjang yang pernah menghampiri vrij haven Sabang. Vrij haven foto tua di dinding penginapan itu yang menjawab sebuah realita bagaimana Sabang menjadi bandar di pucuk barat Nederland Indies.

Bandar dengan teluk bak belangong gulee kala itu, masih dilabuhi empat lima kapal api, berbahan bakar batubara, dengan asap hitam mengepul dari cerobongnya. Dermaga yang kokoh disangga beton tebal diselangkangnya.

Juga ada gudang-gudang yang tertata rapi dipenuhi kuli memunggah barang dagangan. Jangan lewatkan foto kota di atas dengan rumah model  Roterdaam bergaya art deco campuran et-spanyola. Dan ada sebaris toko di pasar bawah bergaya hokian khas Kwangtung bertiang besar, jendela susun sirih kecil di lotengnya dan kaki lima yang lapang dengan usaha konveksi milik toke  berdialek hongfu. Jangan pernah lupa dengan  pantai Pasiran yang masih perawan tempat docking kapal antar pulau yang dibengkelkan.

Itulah Sabang, kota heterogen, dengan para administrator pendatang yang berbaur dengan klerek anak negeri dan koeli Jawa beranak turunan dengan nama Poniman ataupun Mas Bejo.

Sabang kota plural dengan majemuknya baur keturunan suku, yang mengidentikkan penghuninya sebagai anak Weh, adalah potret komunitas kesetaraan hidup. Kesetaraan yang mengharamkan cekcok hegemonitas  tentang klaim anak asal. Anak  Weh yang menurunkan status koeli ke anak cucunya, sebagai diceritakan dengan sangat arif oleh Junaedi, anak Sabang yang pernah menjabat Direktur PDAM Banda Aceh.

Anak koeli yang tidak pernah mengejar cita-cita menjadi amtenar di matschaappij, dan bangga dengan kultur gado-gado yang acuh terhadap tanah asal ayahnya.

Kenapa otoritas Sabang harus repot menjual proposal cet langet dan membuat usulan anggaran berbiaya ratusan miliar serta sibuk berproyek ria melahirkan banyak satker dan meneken MoU dengan uang jajan atas nama biaya perjalanan hingga ke Dublin di Iralndia  yang mencapai angka bermiliar atau beratus juta. Padahal, Sabang adalah belangong gulee dengan karang atol yang membentuk coral tuf marina bertaman laut terindah seputar donya.

Kenapa tidak menjadikannya sebagai jualan? Pasti laku!! |

Ini adalah tulisan wartawan senior di Aceh, Darmansyah, yang pernah dipublis The Atjeh Post pada 2012

foto:  wisataronie.blogspot.co.id

Comments

comments

Share This Article

  • Facebook
  • Google+
  • Twitter

Ada 12 Usulan Pemekaran Provinsi, Termasuk Aceh

Next Story »

Majalah TEMPO 1972; Aceh Memerangi Mesin

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ads

Warnet

hub kami

Nature

  • Foto: Tempo.co

    Peneliti : Terumbu Karang Sumatera Memutih

    1 week ago

    Koloni terumbu karang genus Acropora di perairan Pulau Sironjong Gadang, pesisir selatan Sumatera Barat, berwarna pucat. Sebagian besar terumbu karang bercabang banyak itu bahkan tampak putih sempurna. ...

    Read More
  • mangkuk-daun

    Bahan Ini Bisa Jadi Pengganti Styrofoam di Masa Depan

    3 weeks ago

    Styrofoam menjadi salah satu bahan yang sering digunakan sebagai pembungkus makanan. Penggunaannya dinilai praktis dan efisien sehingga banyak diminati. Namun, peningkatan penggunaan wadah berbahan styrofoam yang tak ...

    Read More
  • harimau-kamboja-punah

    Harimau Ini Akhirnya Dinyatakan Punah

    3 weeks ago

    Para aktivis konservasi Kamboja, Rabu (6/4/2016), untuk pertama kalinya menyatakan harimau di negeri itu telah punah. Hutan belantara Kamboja pernah menjadi rumah bagi harimau indochina, organisasi konservasi WWF ...

    Read More
  • Ilustrasi mobil nyetir sendiri | (Shutterstock).

    Mobil ‘Nyetir’ Sendiri Lebih Ramah Lingkungan

    3 weeks ago

    Zia Wadud terakhir belajar mengemudi tiga tahu yang lalu, Ia gagal di tes mengemudi pertamanya. Suatu saat ia berpikir, betapa mudahnya jika ia dapat mengendarai mobil setir ...

    Read More