Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang sejumlah Sekretaris Daerah untuk membahas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, program pencegahan itu dilakukan terutama untuk enam daerah yang dianggap rawan tindak pidana korupsi. “Khusus di enam daerah karena sangat disayangkan KPK. Kita ingin dengar apa yang terjadi terhadap pengelolaan APBD, termasuk proses persetujuan APBD dan pengadaan barang dan jasa,” ujar Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2).
Enam daerah yang dimaksud yaitu Sumatera Utara, Papua, Papua Barat, Riau, Banten, dan Aceh. Pahala mengatakan, KPK mengundang Sekda karena kewenangan mereka berkenaan dengan pengelolaan anggaran.
KPK ingin membantu pemerintah daerah untuk mencegah korupsi sejak dini dengan melakukan pengamatan terhadap pengadaan barang dan jasa. “Kita akan diberitahu oleh Pemda di titik mana yang kira-kira kritis dan kita boleh datang untuk rapat pengadaan barang jasa,” kata Pahala.
Ada pun model pengawalan yang akan dilakukan KPK, seperti mengikuti rapat pengadaan barang dan jasa dan melihat prosesnya secara langsung. Kemudian, KPK akan fasilitasi perbaikan sistem di dalam, misalnya dalam pengelolaan gaji.
KPK juga mendorong adanya perizinan terbuka, salah satunya dalam sektor sumber daya alam. “Perkebunan dan pertambangan di APBD sangat kecil. Karena memang fungsi izin untuk regulasi, bukan untuk pendapatan daerah,” kata Pahala.
KPK juga mendapat informasi dari sejumlah Sekda bahwa di sejumlah daerah masih terdapat bentuk intervensi dalam pengelolaan dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Intervensi itu disebut-sebut dilakukan oleh pihak DPRD.
“Pertemuan hari ini dengan Sekda Papua, Papua Barat dan Aceh. Sama seperti Sekda tiga daerah kemarin, mereka menyatakan ada intervensi dari DPRD,” kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya, Jumat (12/2).
Menurut Yuyuk, pada ketiga daerah tersebut, ada tekanan lain yang didapat oleh Pemda. Salah satu contohnya adalah terkait proses penetapan dana infrastruktur. “Harusnya, ada dukungan dari DPR, dari Bappenas dan Kemenkeu. Mereka menceritakan, kadang tiga lembaga ini abai,” ujar Yuyuk. Atas keluhan-keluhan dari beberapa orang Sekda itu, Yuyuk menyatakan, pihaknya siap melakukan pengawalan. | sumber: serambinews.com
Comments
comments
Leave a comment