korupsi

KPK: Aceh Rawan Korupsi

Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang sejumlah Sekretaris Daerah untuk membahas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, program pencegahan itu dilakukan terutama untuk enam daerah yang dianggap rawan tindak pidana korupsi. “Khusus di enam daerah karena sangat disayangkan KPK. Kita ingin dengar apa yang terjadi terhadap pengelolaan APBD, termasuk proses persetujuan APBD dan pengadaan barang dan jasa,” ujar Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2).

Enam daerah yang dimaksud yaitu Sumatera Utara, Papua, Papua Barat, Riau, Banten, dan Aceh. Pahala mengatakan, KPK mengundang Sekda karena kewenangan mereka berkenaan dengan pengelolaan anggaran.

KPK ingin membantu pemerintah daerah untuk mencegah korupsi sejak dini dengan melakukan pengamatan terhadap pengadaan barang dan jasa. “Kita akan diberitahu oleh Pemda di titik mana yang kira-kira kritis dan kita boleh datang untuk rapat pengadaan barang jasa,” kata Pahala.

Ada pun model pengawalan yang akan dilakukan KPK, seperti mengikuti rapat pengadaan barang dan jasa dan melihat prosesnya secara langsung. Kemudian, KPK akan fasilitasi perbaikan sistem di dalam, misalnya dalam pengelolaan gaji.

KPK juga mendorong adanya perizinan terbuka, salah satunya dalam sektor sumber daya alam. “Perkebunan dan pertambangan di APBD sangat kecil. Karena memang fungsi izin untuk regulasi, bukan untuk pendapatan daerah,” kata Pahala.

KPK juga mendapat informasi dari sejumlah Sekda bahwa di sejumlah daerah masih terdapat bentuk intervensi dalam pengelolaan dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Intervensi itu disebut-sebut dilakukan oleh pihak DPRD.

“Pertemuan hari ini dengan Sekda Papua, Papua Barat dan Aceh. Sama seperti Sekda tiga daerah kemarin, mereka menyatakan ada intervensi dari DPRD,” kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya, Jumat (12/2).

Menurut Yuyuk, pada ketiga daerah tersebut, ada tekanan lain yang didapat oleh Pemda. Salah satu contohnya adalah terkait proses penetapan dana infrastruktur. “Harusnya, ada dukungan dari DPR, dari Bappenas dan Kemenkeu. Mereka menceritakan, kadang tiga lembaga ini abai,” ujar Yuyuk. Atas keluhan-keluhan dari beberapa orang Sekda itu, Yuyuk menyatakan, pihaknya siap melakukan pengawalan. | sumber: serambinews.com

Comments

comments

Share This Article

  • Facebook
  • Google+
  • Twitter

Isu ALA-Abas tak Perlu Dijual untuk Pilkada

Next Story »

Ini Daerah yang Akan Pilkada Serentak pada 2017

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ads

Warnet

hub kami

Nature

  • Foto: Tempo.co

    Peneliti : Terumbu Karang Sumatera Memutih

    7 days ago

    Koloni terumbu karang genus Acropora di perairan Pulau Sironjong Gadang, pesisir selatan Sumatera Barat, berwarna pucat. Sebagian besar terumbu karang bercabang banyak itu bahkan tampak putih sempurna. ...

    Read More
  • mangkuk-daun

    Bahan Ini Bisa Jadi Pengganti Styrofoam di Masa Depan

    2 weeks ago

    Styrofoam menjadi salah satu bahan yang sering digunakan sebagai pembungkus makanan. Penggunaannya dinilai praktis dan efisien sehingga banyak diminati. Namun, peningkatan penggunaan wadah berbahan styrofoam yang tak ...

    Read More
  • harimau-kamboja-punah

    Harimau Ini Akhirnya Dinyatakan Punah

    3 weeks ago

    Para aktivis konservasi Kamboja, Rabu (6/4/2016), untuk pertama kalinya menyatakan harimau di negeri itu telah punah. Hutan belantara Kamboja pernah menjadi rumah bagi harimau indochina, organisasi konservasi WWF ...

    Read More
  • Ilustrasi mobil nyetir sendiri | (Shutterstock).

    Mobil ‘Nyetir’ Sendiri Lebih Ramah Lingkungan

    3 weeks ago

    Zia Wadud terakhir belajar mengemudi tiga tahu yang lalu, Ia gagal di tes mengemudi pertamanya. Suatu saat ia berpikir, betapa mudahnya jika ia dapat mengendarai mobil setir ...

    Read More